Penyerapan Gabah Bulog Tanpa Pertimbangkan Kualitas Berisiko Turunkan Mutu
Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
Penyerapan Gabah Bulog Tanpa Pertimbangkan Kualitas Berisiko Turunkan Mutu
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman menyoroti kebijakan penugasan khusus Perum Bulog untuk menyerap gabah tanpa mempertimbangkan kualitas. Menurutnya, langkah tersebut berisiko menurunkan mutu beras hasil olahan yang berdampak pada ketahanan pangan nasional.
"Bahan bakunya bermasalah, kemudian disimpan dalam jumlah jauh melebihi kapasitas gudang yang dimiliki. Kekacauannya makin sempurna, seiring tata kelolanya yang tak kunjung dibenahi," katanya, seperti dilansir dari Parlementaria, di Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait 29.990 ton beras Bulog yang mengalami penurunan mutu, serta 1,45 juta ton lainnya yang telah disimpan lebih dari enam bulan.
Temuan ini merupakan hasil tindak lanjut inspeksi mendadak Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, di gudang Bulog Ternate, Maluku Utara pada 23 September lalu, yang menemukan sekitar 1.200 ton beras dalam kondisi menurun mutu.
Panitia Kerja (Panja) ini dibentuk oleh Komisi IV DPR RI untuk melakukan tugas-tugas pengawasan dan evaluasi terkait pelaksanaan kebijakan penyerapan gabah dan jagung dari petani.
Tujuannya memastikan kebijakan pemerintah, termasuk Inpres, berjalan di lapangan seperti yang diharapkan, yaitu petani menerima harga yang layak, penyerapan hasil panen optimal, dan stabilitas pangan nasional terjaga.
Alex mengingatkan agar penugasan Bulog pada Semester II 2025 ini untuk kembali menyerap gabah kering panen (GKP) dengan harga Rp 6.500 per kilogram, tidak mengulangi kesalahan yang terjadi di Semester I.
Pada semester sebelumnya, menurut Alex, Bulog hanya mendapat mandat menyerap sekitar 10 persen dari total hasil panen petani. Namun, praktik di lapangan menyebabkan stok beras menumpuk hingga 4,2 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah.
"Secara statistik, ini merupakan prestasi. Tapi, kita juga dihadapkan dengan tantangan, terjadinya praktik penurunan mutu beras di gudang-gudang Bulog," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat itu.
Maka dari itu, Alex menegaskan, meski Bulog tidak berorientasi mencari keuntungan, pengelolaan anggaran negara tetap harus diarahkan untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
"Beras yang turun mutu, jika tak ditangani dengan baik, tentunya akan jadi beras rusak. Yang telah berusia 6 bulan di gudang, tentunya akan jadi kelompok turun mutu. Dia akan terus mengulang, jika tata kelola tak kunjung dibenahi," ucapnya.
Sebelumnya, Bapanas melalui surat nomor 257/TS.03.03/K/9/2025 tanggal 18 September 2025 menugaskan kembali Bulog untuk melaksanakan pengadaan gabah dan beras pada Semester II/2025.
Kebijakan ini bertujuan mengantisipasi melimpahnya produksi selama panen gadu, yaitu panen padi dari tanaman musim kemarau yang diperkirakan berlangsung September hingga Desember 2025.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.