
"Pergi Migran, Pulang Juragan": Christina Aryani Dukung UMKM Purna Pekerja Migran

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani ingin agar usaha yang dibangun purna pekerja migran Indonesia (PMI) terus berkelanjutan.
Harapannya, ada peningkatan omzet dan menambah pendapatan keluarga , bisa menjadi contoh baik bagi pekerja migran Indonesia lain dan memperkuat perekonomian nasional.
"Bahwa dengan kegigihan dan kerja keras, pergi migran pulang juragan bisa benar-benar diimplementasikan," katanya di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Anak Buah Menteri Karding Kecele, Gebrek P3MI Nakal Ternyata Bangunan Kosong!
Pada Rabu (26/3/2025), Wamen Christina bertemu Hadi, UMKM Pekerja Migran Indonesia purna eks Korea di Desa Langko, Lombok Barat yang memproduksi berbagai produk UMKM yang berasal dari nira kelapa bernama Usaha Serbat Jahe LBS Mandiri.
Produk UMKM milik Hadi ini turut dipromosikan Wamen Christina menjadi bingkisan Idul Fitri untuk Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto.
"Kami mempromosikan produk Serbat Jahe LBS Mandiri ini dengan mengirimkannya bersama produk UMKM pekerja migran purna lainnya dalam hampers Idul Fitri untuk Kabinet Merah Putih," ungkap Christina.
Dia menyebut, Kementerian P2MI melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan juga memiliki berbagai program pemberdayaan untuk pekerja migran Indonesia purna.
Di antaranya literasi keuangan untuk pekerja migran, pendampingan usaha serta kurasi produk yang dihasilkan. Termasuk menghubungkan UMKM pekerja migran purna dengan pasar dan stakeholder terkait.
Baca Juga: Bea Cukai Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain oleh WNA Argentina
"Kami juga mencoba membantu membuka akses mereka melalui kerja sama dengan kementerian lain," sambung politisi Partai Golkar ini.
Saat ini Kementerian P2MI juga tengah menunggu Peraturan dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian terkait kredit usaha rakyat (KUR) untuk pekerja migran Indonesia dan pekerja migran purna.
Diketahui, plafon KUR yang disediakan pemerintah dan bisa diakses calon pekerja migran mencapai Rp200 miliar untuk tahun 2025.
"Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri," tutup Christina Aryani.*
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



