
Pihak Imigrasi Indonesia dan Kamboja Hadir di Forum ASEAN Bahas Pemberantasan TPPO

Jakarta – Indonesia dan Kamboja bahas komitmen kerja sama dalam memberantas perdagangan orang di forum The 26th ASEAN Directors General of Immigration Departments and Heads of Consular Affair Division of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM).
Pertemuan tahun ke-26 direktur jenderal (dirjen) imigrasi dan kekonsuleran se-Asia Tenggara itu berlangsung pada 8-11 Agustus di Phuket, Thailand.
Hadir juga perwakilan dari imigrasi kedua negera yaitu Silmy Karim Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI dan Jenderal Polisi Chantarith Kirth.
“Dalam pertemuan itu, saya sampaikan bahwa banyak WNI (Warga Negara Indonesia) jadi korban, penipuan online, sampai penjualan ginjal,” kata Silmy, dilansir dari ANTARA, Jumat, 11 Agustus 2023.
Silmy menjelaskan bahwa berdasarkan penjelasan delegasi Kamboja, kegiatan judi dari di negara itu sempat dilegalkan. Namun izin operasi judi maupun judi daring telah dicabut dan dinyatakan ilegal sejak Juni 2019.
Silmy juga menjelaskan pada 2022 sempat dilakukan operasi di Sihanoukville yang ditunjuk menjadi salah satu pusat perjudian.
“Lebih dari 200 orang ditangkap dan sebagian besarnya dari Indonesia,” tambah Silmy.
Setelah operasi tersebut, WNI yang terindikasi sebagai korban kemudian berada di bawah perlindungan Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.
“Yang terindikasi sebagai korban ditempatkan sementara di dinas sosial, sementara yang bukan (korban) ditempatkan di ruang detensi Imigrasi Kamboja,” kata Silmy.
Sedangkan untuk informasi penjualan ginjal menjadi informasi yang baru diketahui pemerintah Kamboja.
Di Indonesia, Silmy menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimbau jajaran Imigrasi untuk melakukan upaya preventif dan protektif dalam pencegahan perdagangan orang.
Pihaknya juga akan bekerja sama dengan negara Kamboja untuk menangani hal ini.
“Terkait perdagangan orang yang sudah banyak menelan korban, kami sepakat Indonesia akan menginisiasi pembuatan kesepakatan kerja sama dengan Kamboja sebagai tindak lanjut. Kami harapkan akan segera rampung dalam waktu dekat,” ungkap Silmy Karim.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



