
Pimpinan Badan Gizi Nasional Temui KPK

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pertemuan ini digelar untuk menyerahkan dokumen rencana aksi strategis guna menyapu bersih sepuluh celah potensi rasuah dan konflik kepentingan yang sebelumnya diabaikan oleh manajemen BGN periode terdahulu.
Langkah responsif ini diambil di bawah kepemimpinan baru Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang sebagai bentuk komitmen kepatuhan guna mengamankan uang negara dalam proyeksi pemulihan nutrisi anak sekolah secara nasional.
Pimpinan baru bergerak cepat menyusun mitigasi hukum setelah menemukan fakta bahwa nota peringatan dini (early warning) yang dilayangkan oleh lembaga antirasuah sempat tertahan dan tidak mendapatkan tindak lanjut administratif selama berbulan-bulan.
"Pada intinya BGN hari ini mendiskusikan terkait dengan rencana aksi yang akan dilakukan oleh teman-teman BGN untuk menindaklanjuti kajian yang telah dilakukan oleh KPK," ujar Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Agustina membongkar bahwa tim Direktorat Monitoring KPK sebenarnya telah menyerahkan draf komprehensif hasil kajian tata kelola MBG tersebut sejak 17 Maret 2026, yakni pada saat posisi Kepala BGN masih dipegang oleh pejabat lama, Dadan Hindayana. Namun, saat terjadi perombakan struktural dan pimpinan baru resmi masuk kantor, dokumen pencegahan korupsi tersebut terdeteksi dibiarkan menumpuk di meja kerja tanpa ada langkah korektif dari jajaran manajemen lama.
"Pada saat 2 Juni 2026, kami datang, itu kami lihat ternyata hasil kajian tersebut belum mendapat tanggapan," kata mantan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut mengungkap kelalaian birokrasi di tubuh institusinya.
Di bawah manajemen anyar pimpinan Nanik Sudaryati Deyang, BGN langsung meluncurkan tim transisi internal untuk membedah seluruh aspek kerawanan pengadaan barang dan jasa.
"Kami pelajari semua. Ada 10 temuan dan kami pelajari satu per satu," tutur Agustina.
Pihak BGN menyadari sepenuhnya bahwa dokumen rencana aksi yang mereka serahkan hari ini akan diuji secara ketat melalui pengawasan melekat di lapangan oleh intelijen KPK.
Otoritas gizi nasional menyatakan siap membuka seluruh data rantai pasok logistik secara transparan demi membuktikan bahwa komitmen pembersihan mafia anggaran ini bukan sekadar pemanis di atas kertas birokrasi formal.
"Tentu saja kami percaya bahwa KPK tidak akan selesai begitu saja pada dokumen yang kami serahkan, tetapi mereka ingin melihat lebih konkret pada apa yang dilakukan oleh kami nantinya. Tidak semata-mata pada apa yang tertulis, tetapi pada apa yang nanti akan kami lakukan," ucap Agustina meyakini ketajaman pengawasan lembaga antirasuah tersebut.
Gayung bersambut, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melonggarkan radar pengawasan dan siap mengawal ketat jalannya eksekusi rencana aksi yang diajukan BGN.
Pengetatan ini didasarkan pada lampiran Laporan Tahunan 2025 KPK yang mendeteksi sederet titik rawan dalam rantai bisnis MBG, mulai dari maraknya titipan vendor karena lemahnya verifikasi mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga minimnya keterlibatan Dinas Kesehatan dan BPOM yang berisiko mengancam keamanan pangan anak-anak sekolah. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


