
Polri akan gelar upacara Hari Juang di Monumen Perjuangan Surabaya
VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk pertama kalinya akan menggelar upacara Hari Juang Polri di depan Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada hari Rabu, 21 Agustus 2024.
"Pada upacara tersebut rencananya bapak Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Minggu.
Hari Juang Polri tahun ini mengusung tema "Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945 Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045". Rangkaian acara dimulai dengan sarasehan dan syukuran di Polda Jatim, Selasa (20/8) pukul 19.15 WIB, sementara upacara dilakukan pada Rabu (21/8) pukul 08.00 WIB.
Baca Juga : Polri Tetapkan Eks Pegawai BPOM Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Ia menjelaskan pada 21 Agustus 1945 merupakan hari yang tidak terlupakan untuk kepolisian Indonesia. Pada saat itu, terjadi peristiwa Proklamasi Polisi yang dilakukan Polisi Istimewa (sebelumnya Tokubetsu Keisatsutai) di bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.
Setelah proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya rapat bersama anggota lainnya guna membahas kedudukan polisi pasca-proklamasi. Rapat itu menyepakati untuk menyatakan sikap kesetiaan kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Di bawah kibaran bendera Merah Putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa, Surabaya. Pada saat itu, Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi.
“Ini menjadi momentum seluruh polisi di negeri ini bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia yang terlepas dan diperalat oleh penjajah Jepang pada saat itu,” ujar Trunoyudo. *
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



