
Polri Bersama Otoritas Vietnam Sepakat Kejar Buronan Kedua Negara

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Indonesia dengan Vietnam bersepakat untuk bekerjasama dalam pencarian dan pengejaran buronan dari kedua negara.
Kesepakatan tersebut merupakan poin terpenting dalam pertemuan kedua petinggi pengemban fungsi kepolisian kedua negara, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti, mengkonfirmasi delegasi Polri dalam pertemuan tersebut dipimpin oleh Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, bertemu secara langsung dengan Menteri Keamanan Publik Vietnam Jenderal To Lam, di Markas Besar Kementerian Keamanan Publik Vietnam di Hanoi, Senin (20/5/2024)
Kadivhubinter mengatakan, Menteri Keamanan Publik Vietnam dalam waktu dekat akan diangkat menjadi Presiden Republik Sosialis Vietnam. Hal ini memberikan harapan dan semangat yang besar bagi Indonesia Vietnam untuk semakin memperkuat dan mempererat kerjasama di bidang keamanan kedua negara.
“Dalam pertemuan ini, Wakapolri juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Menteri Keamanan Publik Vietnam atas terselenggaranya pertemuan penting ini,” ujar Kadivhubinter, Selasa (21/5).
Baca Juga : Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Penyelundupan Orang Polda NTT
Kadivhubinter berujar, pertemuan Dialog antara kedua negara yang bertajuk The 3rd Deputy-Ministerial Security Dialogue ini, merupakan kelanjutan dari pertemuan dialog sebelumnya The 2nd Deputy-Ministerial Security Dialogue yang diselenggarakan di Jakarta, Indonesia pada tanggal 18 Desember 2017.
Selain itu, lanjut dia, pertemuan dialog ini juga sebagai bentuk implementasi atas MoU yang sudah ditandatangani secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan Wakil Menteri Keamanan Publik Vietnam Letnan Jenderal Nguyen Duy Ngoc di Labuan Bajo pada saat ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crimes (AMMTC) ke-17 tahun 2023.
Dari adanya pertemuan ini, 4 hal diharapkan untuk diimplementasikan. Pertama, penegakan hukum yang bersifat timbal balik, kedua terkait Peacekeeping, kedua Polri siap membantu Kepolisian Vietnam dalam mewujudkan kapasitas personel kepolisian Vietnam dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB.
Ketiga, dalam hal pengejaran dan pencarian buronan, Polri mengharapkan kerjasama untuk kemudahan akses antara kedua belah pihak.
“Terkait perlindungan Warga Negara, Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada Warga Negara Vietnam yang berada di Indonesia, begitu pula sebaliknya Polri mengharapkan Kementerian Keamanan Publik Vietnam juga memberikan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Indonesia,” katanya.
Dalam pertemuan dialog Wakapolri yang didampingi oleh Kabareskrim dan Kadivhubinter Polri ini, juga membahas tentang beberapa isu kerjasama. Antara lain Combating drug-related crime, Combating traficking in person, Combating terrorism.
“Combating high-tech crime, dan Training Viet Nam officers participating in UN Peacekeeping mission,” ujarnya. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



