VOICE Indonesia
Nasional

Rombak Perizinan Usaha, Prabowo Bentuk Satgas Deregulasi

Afifah - VOICEIndonesia.co
Prabowo Subianto
Foto: Presiden RI Prabowo Subianto(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto mendorong adanya reformasi regulasi besar-besaran dan percepatan perizinan usaha demi memperkuat perekonomian nasional. 

Prabowo meminta seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk segera memperbaiki sistem birokrasi yang tidak efisien guna memberikan kepastian bagi para pelaku usaha. Menurutnya, kemudahan perizinan usaha adalah kunci untuk menciptakan lapangan kerja. 

Ia menyoroti banyaknya keluhan dari pengusaha lokal maupun investor asing yang harus menunggu hingga bertahun-tahun hanya untuk mendapatkan izin operasional.

"Semua pejabat cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi yang tidak efisien, permudah perizinan, jangan persulit. Pengusaha mau investasi, tapi kadang-kadang nunggu izin itu satu tahun, dua tahun," tegas Presiden Prabowo saat menghadiri acara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Sebagai langkah konkret, Kepala Negara meminta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus deregulasi. 

Satgas ini ditargetkan untuk menyederhanakan berbagai aturan yang tumpang tindih dan menghambat iklim investasi di Indonesia.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah harus memberikan dukungan penuh kepada pengusaha yang taat aturan. 

Sementara bagi pelaku usaha yang melanggar, tindakan penertiban akan tetap dilakukan secara tegas. 

Menurutnya, pelayanan yang cepat bagi pengusaha yang "lurus" akan berdampak langsung pada kemakmuran rakyat melalui peningkatan produktivitas nasional.

Presiden juga menyatakan optimisme bahwa efisiensi anggaran dan perbaikan sistem yang sedang berjalan akan membuat keuangan negara semakin kuat. 

“Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Dengan alokasi yang tepat, kita sudah bisa berbuat banyak dan kita akan berbuat lebih dari ini untuk rakyat," pungkasnya. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.