VOICE Indonesia
Nasional

PWNU Jakarta Kecam Keras Aksi Teror di Grand Kemang

Afifah - VOICEIndonesia.co
PWNU Jakarta Kecam Keras Aksi Teror di Grand Kemang
PWNU Jakarta Kecam Keras Aksi Teror di Grand Kemang

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Wakil Katib Syuriah Pengurus Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta Kiai Taufik Damas Lc mengecam keras insiden pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah tokoh terkemuka termasuk Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, dan Soenarko, yang dikenal kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi.

Menurut Kiai Taufik bahwa pembubaran oleh sekelompok orang tidak dikenal dan mengacak-acak ruangan serta memaksa para peserta untuk menghentikan diskusi merupakan bentuk teror terhadap kebebasan berekspresi dan ancaman nyata terhadap ruang sipil yang semakin menyempit.

Baca Juga: Kemenhan dukung promosi produk pertahanan karya anak bangsa di Manila

”Harusnya forum diskusi semacam itu menjadi ajang penting bagi pemikiran kritis di tengah situasi kebangsaan yang kompleks,” ungkapnya.

Ia juga prihatin terhadap dugaan pembiaran oleh aparat kepolisian yang berada di lokasi saat insiden terjadi, yang seharusnya peran kepolisian adalah melindungi kebebasan berpikir dan berekspresi.

“Aparat kepolisian harus mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme semacam ini,” tegasnya.

Baca Juga: Kementerian PUPR teken kerja sama penyelenggaraan APWS 2027

Kiai Taufik meminta peran kepolisian harus tegas dalam insiden tersebut. Karena aksi premanisme akan merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum.

”Jangan sampai hal ini tidak diproses secara hukum terhadap aksi premanisme yang berujung penilaian buruk pada institusi polri,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Kiai Taufik juga meminta pihak kepolisian agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, agar masyarakat merasanya nyaman dan dilindungi kebebasan berpendapat.

“Kita harus bersama-sama menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat di negeri ini,” pungkasnya*

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.