
Rampai Nusantara Mendesak KPK Segera Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Ganjar, Anis Dan Muhaimi

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar menyatakan bahwa Pemungutan Suara dalam Pemilu telah usai tinggal proses administrasi sampai dengan penetapan hasil yang sebentar lagi juga akan tuntas.
Namun demikian sistem pemerintahan dalam bernegara tidak boleh berhenti khususnya dalam penegakan hukum.
Pesta Demokrasi dalam hal ini Pemilu sudah berjalan dengan baik dan lancar, sudah saatnya kembali fokus pada penegakan hukum dalam hal kasus-kasus korupsi khususnya yang melibatkan tokoh-tokoh nasional atau elite Politik segera diselesaikan agar ada kepastian hukum dan terwujudnya rasa keadilan masyarakat.
"Saya rasa sudah waktunya KPK segera fokus kembali untuk lanjutkan proses hukum dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Ganjar, Anies dan Muhaimin Iskandar agar menjadi pasti dan tidak menjadi pergunjingan ditengah masyarakat yang menuntut adanya rasa keadilan, apalagi para tokoh ini pengikutnya banyak yang menjadikan mereka sebagai panutan karena itu harus ada diperjelas ini kasusnya agar tidak menjadi polemik ditengah masyarakat," Jelas Semar, Sabtu (24/02/2024).
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa sudah cukup lama adanya dugaan kasus korupsi EKTP untuk Ganjar Pranowo, Kasus Korupsi di Kemenakertrans (kasus kardus durian) untuk Muhaimin Iskandar dan kabarnya ada dugaan kasus korupsi lainnya lagi, dan kasus Korupsi Formula E yang diduga melibatkam Anies
Baswedan.
Selain namanya seringkali disebut dalam kesaksian maupun dipersidangan, ketiganya pun sudah pernah dipanggil KPK untuk dilakukan pemeriksaan namun sampai saat ini kasus tersebut tertunda proses hukumnya padahal kita pun sudah mendengar bahwa seprtinya sudah adanya alat bukti yang cukup untuk menaikan kasus-kasus ini ke tingkat penyidikan.
Baca Juga: Resmikan 27 Ruas Jalan, Jokowi Harap Konektivitas Antar Daerah Makin Baik
"Sudah kelamaan ya kasus ini tidak ada kepastian hukum, kalo sudah cukup alat bukti KPK jangan pernah ragu dan takut untuk segera tetapkan Ganjar, Anies dan Muhaimin sebagai tersangka karena semua orang berkedudukan sama dimata hukum sehingga KPK tidak boleh tebang pilih dalam penanganan dugaan kasus korupsi ini," Tegas Semar.
Mardiansyah semar menambahkan bahwa rakyat sangat berharap sekali KPK berani mengusut tuntas kasus-kasus tersebut agar semuanya menjadi terang benderang dan tidak menyisakan tanda tanya apakah pihak-pihak tersebut benar-benar terlibat atau tidak.
Kini pemilu sudah usai tidak ada alasan apapun bagi KPK untuk menunda proses penyelidikan maupun penyidikan dalam kasus tersebut. Apalagi saat ini KPK sudah dipimpin oleh Ketua baru yang diharapkan lebih tegas dan tidak tersandera oleh kepentingan politik apapun.
"Ketua KPK yang sekarang saya rasa tidak ada beban politik atau lainnya sehingga besar harapan kita semua proses ini segera dilanjutkan untuk diselesaikan dan Rampai Nusantara mendesak KPK untuk secepatnya kembali memanggil Ganjar, Anies dan Muhaimin untuk menggali keterangan yang diperlukan agar kasus ini tidak stagnan tapi ada kemajuannya," tambah Semar.
"KPK gak usah takut dan khawatir, Rampai Nusantara beserta seluruh masyarakat akan mendukung penuh karena kami semua ingin kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat ditegakkan," pungkas Semar.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



