VOICE Indonesia
Nasional

Respons 11 Tuntutan Buruh, Ketua DPR Soroti Kesejahteraan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Puan Maharani
Foto: Ketua DPR RI Puan Maharani(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pentingnya kehadiran negara secara nyata untuk menjamin perlindungan bagi seluruh pekerja di berbagai sektor pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Ia menekankan bahwa momentum ini harus menjadi pengingat bagi Pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak-hak buruh dan penguatan jaring pengaman sosial di tengah ketidakpastian global.

“Selamat Hari Buruh Internasional 2026 bagi semua pekerja. Peringatan May Day menjadi momentum untuk memastikan semua pekerja di Indonesia memperoleh hak-haknya, termasuk jaminan perlindungan dari Negara,” ujar Puan di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Puan menyoroti 11 tuntutan yang dibawa kelompok buruh, mulai dari penghapusan outsourcing, penolakan upah murah, hingga penurunan potongan tarif ojek online.

Menurutnya, isu-isu tersebut harus dipandang dalam satu kerangka besar untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

“Yaitu menjaga agar perubahan kebijakan ketenagakerjaan tidak memperbesar ketidakpastian hidup masyarakat, namun justru meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja,” ungkapnya.

Secara khusus, Ketua DPR menyoroti ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipicu konflik geopolitik global.

Buruh memperkirakan sekitar 9.000 pekerja akan terdampak dalam waktu dekat.

Puan menilai kondisi ini sebagai ujian bagi target pemerintah dalam menciptakan 19 juta lapangan kerja.

“Ini menjadi sinyal peringatan yang tidak bisa diabaikan. Di titik inilah, kebijakan pemerintah diuji. Target penciptaan 19 juta lapangan kerja dalam lima tahun akan sulit tercapai jika fondasi industri tidak diperkuat,” sebut mantan Menko PMK tersebut.

Terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK, Puan meminta agar lembaga tersebut tidak hanya bersifat reaktif, tetapi mampu melakukan langkah antisipatif dengan membaca data tekanan industri lebih awal.

Ia menilai pendekatan ini krusial agar negara memiliki instrumen perlindungan yang lebih cepat.

“Negara juga perlu menyiapkan jaring pengaman sosial yang lebih kuat bagi pekerja terdampak. Ancaman PHK bukan hanya soal kehilangan pekerjaan, tetapi juga berimplikasi pada daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan,” tutup Puan. (af)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.