VOICE Indonesia
Nasional

Tak Ambil Kerja Sampingan Saat Jadi Menteri, Ini Alasan Mahfud MD

Afifah - VOICEIndonesia.co
Tak Ambil Kerja Sampingan Saat Jadi Menteri, Ini Alasan Mahfud MD
Tak Ambil Kerja Sampingan Saat Jadi Menteri, Ini Alasan Mahfud MD

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Cawapres nomor urut 3 Mohammad Mahfud MD menceritakan pengalamannya saat menjadi menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (menkopolhukam) yang tak terlupakan.

Mahfud mengatakan bahwa saat menjadi menteri Menkopolhukam ia mendapatkan gaji yang ternyata lebih sedikit dari pada saat ia menjadi seorang konsultan hukum.

Saat bekerja di konsultan hukum, selain mendapatkan gaji yang besar. Mahfud juga mendapatkan fasilitas pendukung lainnya seperti kendaraan dan supir.

"Saya tuh sebelum menjadi menteri jadi konsultan hukum dari sebuah perusahaan dan gajinya lumayan besar, dikasih mobil, sopir, dan bensin, sambil ngajar di berbagai universitas," kata Mahfud MD, Kamis, 30 November 2023.

Dilansir dari ANTARA, Jumat, 1 Desember 2023, Mahfud menambahkan bahwa penghasilannya menurun saat menjadi menteri karena tidak mengambil pekerjaan sampingan.

Baca Juga: BP2MI Usulkan Relaksasi Pajak Pengiriman Barang Milik PMI

"Sesudah jadi menteri, gajinya turun karena saya tidak mau bekerja lagi di luar. Itu bisa conflict of interest (konflik kepentingan)," jelas Mahfud MD.

Namun, meskipun mendapatkan gaji kecil, ia tetap menerima karena yang terpenting adalah mengabdi terhadap negara Indonesia.

"Oleh sebab itu, ya, saya terima gaji saya yang ada, (gaji boleh) lebih kecil, tetapi pengabdiannya lebih besar," tegas Mahfud.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowi-Mahfud MD, serta Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, masa kampanye ditetapkan mulai Selasa, 28 November 2023, hingga tanggal 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#mahfud md
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.