
Tak Cuma Gizi Makanan, SPPG Kini Wajib Pantau Limbah MBG Tiap 3 Bulan

Baca Juga: Kebijakan WFH Harus Berikan Efek Maksimal pada Penghematan BBM "Pengelolaan air limbah ini menjadi bagian penting dari sistem MBG. Tidak hanya soal makanan bergizi, tetapi juga bagaimana seluruh prosesnya tetap higienis dan tidak mencemari lingkungan," ujar Dadan di Jakarta, Jumat (20/3/2026). Regulasi ini membagi limbah domestik menjadi dua kategori, yakni limbah kakus dan non-kakus. Untuk pengelolaannya, pemerintah memberikan dua opsi kepada pihak SPPG: mengolah limbah secara mandiri dengan fasilitas internal atau bekerja sama dengan pihak ketiga yang kompeten. Baca Juga: Ketahuan Gunakan Fasilitas Masjid, SPPG di Bogor Langsung Disuspend BGN juga mewajibkan setiap unit pelayanan menyediakan sarana pendukung seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta tempat penampungan sementara. Dadan mengingatkan bahwa jika limbah dibuang ke drainase, prosesnya harus dipastikan aman dan terkontrol agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar. "Kita ingin MBG menjadi program yang bersih, sehat, dan bertanggung jawab. Mulai dari makanan yang dikonsumsi hingga limbah yang dihasilkan, semuanya harus dikelola dengan baik," tuturnya. Dalam aspek pengawasan, BGN berkolaborasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup, badan pangan, serta pemerintah daerah. Selain pemantauan rutin, para pengelola SPPG akan mendapatkan bimbingan teknis secara berkala untuk meningkatkan kapasitas dalam menjalankan standar pengelolaan sisa pangan yang optimal. (af/hi) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



