
Imigrasi Deportasi 92 Buronan Asal China Sindikat Judol Internasional

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil tindakan hukum paling radikal dengan memasukkan 92 warga negara asing (WNA) asal China ke dalam daftar penangkalan seumur hidup.
Sanksi pengusiran permanen ini dijatuhkan setelah puluhan warga asing tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam jaringan sindikat judi online (judol) internasional serta kejahatan penipuan investasi bodong yang bermarkas di Kota Batam.
Buntut dari sanksi berat tersebut, ke-92 deteni asing ini langsung dipulangkan secara massal ke negara asalnya melalui pintu keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten.
Langkah deportasi ini menjadi salah satu operasi pembersihan ruang siber nasional terbesar dari cengkeraman pelaku kriminal luar negeri yang memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis persembunyian.
"Deportasi massal ini dilakukan atas permintaan resmi dari Otoritas Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui Kementerian Keamanan Publik," kata Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, di Tangerang, Senin (6/7/2026).
Galih memaparkan bahwa proses pemulihan keamanan transnasional ini berjalan sangat efisien karena Pemerintah Tiongkok memberikan dukungan penuh secara akuntabel.
Otoritas keamanan Beijing secara khusus memfasilitasi operasional pemulangan dengan mengirimkan tim penjemputan bersenjata serta menanggung seluruh biaya logistik sewa pesawat komersial China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ2988 rute Jakarta langsung menuju Guangzhou.
Guna mengantisipasi adanya potensi perlawanan, upaya melarikan diri, atau keributan di area publik bandara, Imigrasi Soetta menerapkan prosedur operasi standar (SOP) kontingensi yang sangat ketat.
Seluruh proses digiring melewati jalur steril khusus yang terpisah jauh dari hiruk-pikuk aktivitas pelancong umum guna memastikan aspek keselamatan penerbangan sipil tetap terjaga.
"Kami menerapkan mekanisme pemeriksaan keimigrasian secara khusus dan terpisah, mulai dari verifikasi identitas biometrik hingga pengawalan ke pintu pesawat. Pola ini kami rancang agar proses pemulangan 92 deteni berjalan lancar tanpa mengganggu alur pelayanan penumpang reguler,” kata Galih.
Melalui tindakan tegas pemulangan paksa dan penutupan hak masuk wilayah Indonesia secara permanen ini, Direktorat Jenderal Imigrasi mengirimkan sinyal perang terbuka terhadap seluruh jaringan kejahatan terorganisir transnasional (transnational organized crime).
Ketegasan ini diharapkan menjadi benteng psikologis yang memberikan efek jera yang kuat bagi warga negara asing lainnya agar tidak lagi berani menyalahgunakan visa kunjungan untuk merancang bisnis haram di tanah air.
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi warga asing yang mengganggu ketertiban dan keamanan di Indonesia,” ujar Galih.
Otoritas keimigrasian berjanji akan terus memperketat pengawasan administratif di gerbang-gerbang masuk bandara internasional dan pelabuhan laut guna menyaring masuknya pelancong asing mencurigakan.
"Ini adalah komitmen kami sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat," kata Galih P. Kartika Perdhana. (af)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



