VOICE Indonesia
Nasional

TKN Minta Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia

Redaksi - VOICEIndonesia.co
TKN Minta Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia
TKN Minta Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu pada saat pencoblosan surat suara secara ilegal yang terjadi di Malaysia.

"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga, ya, sudah, sedang (dikirim)," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa.

TKN pun menayangkan adanya video untuk menunjukkan dugaan kecurangan yang dimaksud. Dalam video itu, tampak beberapa karung bertuliskan "Pos Malaysia" yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024.

Selain itu, tampak pula sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu dan ada pula surat suara Pilpres 2024 yang dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca Juga : Dubes RI Mengawasi PPLN Untuk Pastikan Pemilu di Malaysia Lancar 

"Sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu. Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman.

Habib melanjutkan TKN meyakini bahwa dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

Baca Juga : Aliansi Mahasiswa Tuntut Pengusutan Sulitnya WNI di Malaysia Masuk DPT Pemilu 2024

Dia juga menyerukan kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengedepankan cara yang jujur, beretika, dan berdemokrasi dalam mengikuti Pemilu 2024.

"Janganlah melakukan kecurangan, apalagi menghalalkan segala cara untuk sekadar merebut kemenangan," ujarnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Bawaslu#Kecurangan Pemilu#malaysia#Pemilu 2024#Tindaklanjuti
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.