
TKN Minta Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Kecurangan Pemilu di Malaysia

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk menindaklanjuti dugaan kecurangan pemilu pada saat pencoblosan surat suara secara ilegal yang terjadi di Malaysia.
"Kami minta Bawaslu untuk menindaklanjuti masalah ini secara hukum dan kami pun akan membuat laporan resmi ke Bawaslu RI sore ini juga, ya, sudah, sedang (dikirim)," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Selasa.
TKN pun menayangkan adanya video untuk menunjukkan dugaan kecurangan yang dimaksud. Dalam video itu, tampak beberapa karung bertuliskan "Pos Malaysia" yang diduga berisi surat suara Pileg dan Pilpres 2024.
Selain itu, tampak pula sejumlah orang mencoblos surat suara Pileg 2024 untuk partai tertentu dan ada pula surat suara Pilpres 2024 yang dicoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca Juga : Dubes RI Mengawasi PPLN Untuk Pastikan Pemilu di Malaysia Lancar
"Sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu. Nanti bisa dilihat saja dan surat suara pilpres yang dicoblos itu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud," kata Habiburokhman.
Habib melanjutkan TKN meyakini bahwa dugaan pencoblosan surat suara secara ilegal itu melibatkan panitia pemilihan luar negeri (PPLN) dan oknum Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
Baca Juga : Aliansi Mahasiswa Tuntut Pengusutan Sulitnya WNI di Malaysia Masuk DPT Pemilu 2024
Dia juga menyerukan kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mengedepankan cara yang jujur, beretika, dan berdemokrasi dalam mengikuti Pemilu 2024.
"Janganlah melakukan kecurangan, apalagi menghalalkan segala cara untuk sekadar merebut kemenangan," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pilpres 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (*)
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



