
TNI AL Ungkap Keberhasilan Penangkapan Illegal Fishing

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - TNI AL berkolaborasi dengan Kodim 0825 dan BTN Baluran yang berhasil melakukan penangkapan illegal fishing di Perairan Banyuwangi yang terjadi pada Desember 2024 dan Januari 2025 lalu.
Bertempat di Mako Lanal Banyuwangi, TNI AL dalam hal ini Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz melaksanakan konferensi pers terkait keberhasilan tersebut.
Dalam keterangannya dihadapan awak media, Danlanal Banyuwangi menyampaikan pada 30 Desember 2024, tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Banyuwangi melaksanakan operasi penindakan illegal fishing menggunakan handak di Perairan Pulau Tabuhan, tetapi belum mendapatkan hasil yang maksimal dan pelaku dapat meloloskan diri.
Baca Juga: BP3MI Kepri Fasilitas Pemulangan PMI Deportasi dari Malaysia
Dalam operasi tersebut, telah ditemukan ikan hasil bom yang kemudian dikirim ke Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga untuk visum, yang menunjukkan bahwa kematian ikan disebabkan oleh pendarahan hebat pada gelembung renang akibat gelombang kejut.
Setelah mendalami kasus tersebut, pada 31 Januari 2025, tim SFQR mendeteksi aktivitas mencurigakan di sekitar Pulau Tabuhan yang diduga terkait dengan illegal fishing menggunakan bom ikan.
Tim kemudian mengejar perahu pelaku, meskipun sempat mengalami gangguan mesin, namun setelah perbaikan, pengejaran dilanjutkan hingga di Pantai Alasbulu. Namun, pelaku berhasil melarikan diri.
Tim segera memeriksa dan mengamankan perahu serta satu perahu kecil (montek) untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: KP2MI Gandeng BPS Integrasikan Data Berkualitas
Setelah penyelidikan, tim berhasil mengamankan empat tersangka yaitu KR sebagai pemilik kapal, pemimpin aktivitas illegal, dan perakit bom ikan, NF sebagai awak kapal yang bertugas survei ikan sebelum dilakukan pemboman, JM sebagai awak kapal yang bertugas mengambil ikan hasil bom, dan M sebagai juru mudi perahu dan operator kompressor angin.
"TNI AL sangat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kelestarian laut Indonesia. Laut indonesia adalah salah satu kekayaan alam terbesar di dunia, dan sudah menjadi tanggung jawab kita semua untuk melindunginya. Oleh karena itu, kami tidak akan pernah ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap bentuk pelanggaran yang terjadi di laut kita," tandas Danlanal Banyuwangi.
Keempat pelaku selanjutnya akan mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Tidak ada toleransi terhadap tindakan yang merusak kelestarian laut kita, dan kami akan terus berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum secara konsisten," pungkasnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk menindak dengan tegas segala bentuk upaya tidak illegal yang dilakukan di wilayah Perairan Indonesia, guna menjaga kedaulatan negara terutama kelestarian ekosistem di laut.
Pilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



