VOICE Indonesia
HOT
Nasional

Pemerintah Catat Ada 3.000 Korban Baru TPPO dalam Dua Tahun Terakhir

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi1 menit baca

Ringkasan Berita

AI
VOICE Indonesia di Google
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Sosial Saifullah Yusuf(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Angka yang diungkap Kementerian Sosial seharusnya menjadi alarm. Lebih dari 3.000 penyintas Tindak Pidana Perdagangan Orang ditangani hanya dalam rentang 2024 hingga Juli 2026, dari total lebih dari 128.000 kasus sejak 2011. Artinya kasusnya tidak menurun.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan fakta itu secara blak-blakan dalam pertemuan nasional Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang di Jakarta.

"Itu artinya bahwa memang perdagangan orang masih belum berhenti, perlu kolaborasi dan inisiatif yang dilakukan oleh Jaringan Nasional Anti-Perdagangan Orang sungguh-sungguh patut disambut baik," ujar Saifullah, Senin (27/7/2026).

Ia memastikan seluruh biaya rehabilitasi hingga pemulihan para penyintas ditanggung penuh negara tanpa terkecuali.

"Proses pemulihan dan rehabilitasi bagi para penyintas perdagangan orang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah," katanya.

Skema penanganan mencakup tiga tahapan yakni rehabilitasi psikososial, pemberdayaan ekonomi, hingga reintegrasi ke tengah keluarga dan masyarakat. Proses dimulai selama tiga bulan dan dapat diperpanjang hingga maksimal dua tahun, didukung 31 titik sentra pelayanan terpadu yang sekaligus berfungsi sebagai rumah aman di berbagai daerah termasuk Jakarta, Bandung, dan Solo.

Pilihan Redaksi

Lulusan Vokasi Dijajaki Kerja di Tambang dan Migas SurinamePekerja Migran Indonesia

Lulusan Vokasi Dijajaki Kerja di Tambang dan Migas Suriname

S Nurafifa· 22 October 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.