Kejagung Tetapkan Tersangka Baru dari Swasta Kasus Korupsi MBG
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tersangka baru berinisial AYS tersebut dicokok dari kluster pihak swasta yang diduga kuat bertindak sebagai makelar proyek dapur gizi nasional.
"Pada Sabtu (6/6), tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS dari swasta," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (11/6/2026).
Syarief memaparkan bahwa inisial AYS merujuk pada sosok Asep Yusuf Somantri. Dalam konstruksi perkara, Asep diidentifikasi sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, eks Wakil Ketua Badan Gizi Nasional yang telah lebih dulu dijebloskan ke dalam sel tahanan oleh korps korps adhyaksa.
Modus operandi kejahatan ini terbongkar setelah penyidik mendalami peran lancung AYS yang diperintah langsung oleh Sony Sonjaya untuk memburu para pengusaha swasta yang berminat menjadi mitra penyedia makanan.
Sony diduga kuat membuka gerbang informasi rahasia dengan memberikan akses eksklusif kepada AYS untuk mengintervensi tim verifikatur mitra di internal kementerian.
Intervensi ilegal tersebut bertujuan untuk memetakan titik-titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum yang masih kosong.
Komplotan ini kemudian secara sepihak membatalkan pendaftaran sejumlah mitra legal yang telah disetujui sebelumnya, demi memberikan slot kepada pengusaha titipan mereka yang bersedia membayar upeti.
"Dan saudara AYS memfasilitasi pendaftaran SPPG meskipun portal pendaftaran sudah ditutup," kata Syarief.
Guna melancarkan aksi pengkaplingan titik-titik dapur logistik tersebut, tersangka AYS dilaporkan melempar sejumlah uang suap atau komitmen fee bernilai fantastis kepada tersangka Sony Sonjaya sebagai imbalan atas hak istimewa (privilege) yang diterimanya.
Kendati demikian, pihak Jampidsus belum bersedia merinci total akumulasi nominal aliran dana panas yang berpindah tangan tersebut karena masih dalam proses audit forensik perbankan.
Dengan bertambahnya nama Asep Yusuf Somantri, Kejagung menegaskan bahwa saat ini total sudah ada empat orang pesakitan yang resmi menyandang status tersangka dalam skandal korupsi nutrisi anak sekolah ini.
Tiga tersangka yang terseret di kluster birokrat hulu merupakan para mantan petinggi lembaga, yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. (af)
Pilihan Redaksi
Sinergi Imigrasi Jaksel dan Media Tingkatkan Kualitas Humas
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas kehumasan dan jurnalistik bagi pegawai yang bertugas di bidang k
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.


