Terlalu! Ribuan ASN di Brebes Diduga Manipulasi Absen
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kasus ini memicu perhatian serius parlemen terkait lemahnya pengawasan disiplin pegawai dan pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah.
Shintya menegaskan bahwa ASN merupakan wajah dari pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Oleh sebab itu, kedisiplinan dan integritas tidak boleh ditawar, serta setiap kebijakan yang baik dari pemerintah harus dibarengi dengan implementasi yang jujur di lapangan.
“ASN adalah wajah pelayanan pemerintah. Kedisiplinan dan integritas harus menjadi prioritas utama. Good policy harus diikuti dengan good implementation,” tegas Shintya di Jakarta, dikutip dari laman DPR, Senin (18/5/2026).
Skandal besar ini berhasil dibongkar setelah Pemkab Brebes melakukan strategi penjebakan sistem dengan mematikan server resmi absensi.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menjelaskan bahwa saat server resmi dalam kondisi mati, sistem mendeteksi masih adanya aktivitas pengisian daftar hadir yang masif dari ribuan pegawai.
Kepala BKPSDMD Brebes, Moh. Syamsul Haris, mengungkapkan praktik lancung ini memanfaatkan aplikasi ilegal yang disediakan oleh pihak luar atau peretas.
Menggunakan modus tersebut, oknum ASN hanya perlu membayar tarif sekitar Rp250 ribu per tahun agar data kehadiran mereka otomatis termanipulasi tanpa harus berada di lingkungan kantor atau tempat kerja.
Mayoritas dari ribuan oknum ASN yang teridentifikasi menggunakan jasa ilegal ini dilaporkan berasal dari sektor tenaga kesehatan dan guru, termasuk di antaranya beberapa pejabat struktural di lingkungan Pemkab Brebes.
Bupati Paramitha menilai tindakan ini sudah masuk ke dalam kategori korupsi karena para pegawai tetap menerima hak keuangan negara secara utuh tanpa menuntaskan kewajiban jam kerja.
Menyikapi temuan ini, Sekretaris Daerah Brebes, Tahroni, menyatakan pemda langsung mengambil langkah tegas secara paralel.
Pemkab Brebes telah melaporkan pengembang aplikasi ilegal ke Polres Brebes, melakukan audit forensik sistem bersama Diskominfotik, serta menggelar pemeriksaan disiplin berbasis PP Nomor 94 Tahun 2021.
Pemerintah daerah juga melakukan audit keuangan dan mewajibkan seluruh ASN yang terlibat untuk mengembalikan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sempat mereka terima secara tidak sah ke kas negara. (af)
Pilihan Redaksi
NasionalMentan Pecat Jajarannya Gara-gara Mafia Anggaran
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman sengaja mengumumkan pemecatan seorang aparatur sipil negara di kementeriannya agar masyarakat waspada terhadap praktik penyimpangan anggaran. ASN berinisial C yang dipecat pada 7 Mei 2026 diduga menyelewengkan anggaran pertanian hampir Rp500 juta dan kini masuk
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.



























