VOICE Indonesia
News

Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 3 Jurnalis RI yang Ditahan Israel

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga jurnalis nasional yang ditahan oleh militer Israel saat menjalankan tugas peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina. 

Langkah pembebasan diupayakan secara intensif melalui jalur diplomatik dan hukum dengan menggandeng pihak ketiga.

Ketiga jurnalis yang ditahan tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari harian Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo. 

Mereka dicegat oleh tentara Israel saat berlayar di kawasan perairan internasional untuk mengawal penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban konflik di Jalur Gaza.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa publik sangat prihatin dan mengecam keras tindakan sewenang-wenang militer Israel terhadap warga negara Indonesia (WNI), khususnya para jurnalis yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional.

"Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan. Sampai hari ini kita harus ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi (para jurnalis)," ujar Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026).

Yusril mengungkapkan, absennya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel menjadi kendala utama yang membuat pemerintah tidak dapat melakukan negosiasi atau perundingan secara langsung. 

Guna menyiasati kebuntuan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengambil langkah proaktif dengan menggalang komunikasi dengan negara sahabat maupun lembaga internasional yang memiliki akses ke pihak Israel.

Pemerintah menegaskan akan memaksimalkan segala instrumen hukum internasional dan diplomasi multilateral demi memastikan keselamatan para jurnalis. 

Perlindungan terhadap warga negara yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik di ruang konflik akan tetap menjadi prioritas utama kabinet.

"Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel," pungkas Yusril. (af)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.