
Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 3 Jurnalis RI yang Ditahan Israel

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan tiga jurnalis nasional yang ditahan oleh militer Israel saat menjalankan tugas peliputan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Langkah pembebasan diupayakan secara intensif melalui jalur diplomatik dan hukum dengan menggandeng pihak ketiga.
Ketiga jurnalis yang ditahan tersebut adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari harian Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo.
Mereka dicegat oleh tentara Israel saat berlayar di kawasan perairan internasional untuk mengawal penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban konflik di Jalur Gaza.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa publik sangat prihatin dan mengecam keras tindakan sewenang-wenang militer Israel terhadap warga negara Indonesia (WNI), khususnya para jurnalis yang dilindungi oleh hukum humaniter internasional.
"Masyarakat sangat prihatin dan menyesalkan apa yang dilakukan oleh tentara Israel terhadap warga negara Indonesia, khususnya para wartawan. Sampai hari ini kita harus ketahui bahwa masih dalam keadaan sulit untuk menghubungi (para jurnalis)," ujar Yusril di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Selasa (19/5/2026).
Yusril mengungkapkan, absennya hubungan diplomatik resmi antara Indonesia dan Israel menjadi kendala utama yang membuat pemerintah tidak dapat melakukan negosiasi atau perundingan secara langsung.
Guna menyiasati kebuntuan tersebut, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengambil langkah proaktif dengan menggalang komunikasi dengan negara sahabat maupun lembaga internasional yang memiliki akses ke pihak Israel.
Pemerintah menegaskan akan memaksimalkan segala instrumen hukum internasional dan diplomasi multilateral demi memastikan keselamatan para jurnalis.
Perlindungan terhadap warga negara yang sedang menjalankan tugas kemanusiaan dan jurnalistik di ruang konflik akan tetap menjadi prioritas utama kabinet.
"Kita tentu akan mengambil upaya-upaya diplomatik dan upaya-upaya hukum melalui pemerintah dan pihak ketiga untuk melindungi warga negara kita yang diculik oleh negara Israel," pungkas Yusril. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



