
BP2MI Beri Penganugerahan Pada ASN Masa Bakti 10 dan 30 Tahun
Jakarta – Gelar upacara bersama dalam memperingati HUT RI ke-78, BP2MI berikan penganugerahan Tanda Kehormatan Stayalancana Karya Satya bagi Aparatur Sipil Negara yang sudah mengabdi 10 tahun dan 30 tahun.
Untuk masa bakti 10 tahun, diberikan kepada 23 orang ASN. Sedangkan untuk masa bakti 30 tahun, diberikan kepada sembilan orang ASN. Tanda kehormatan ini diberikan secara simbolis kepada perwakilan empat orang ASN di BP2MI Pusat.
Inspektur upacara yaitu Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi dalam pidatonya menyampaikan bahwa inilah kali pertama Indonesia dan seluruh dunia benar-benar terbebas dari pandemi Covid-19 yang memporak-porandakan tatanan ekonomi global.
“Ini adalah era kecepatan. Oleh karena itu, tidak berlebih bahwasanya saya sering menegaskan di seluruh jajaran ASN BP2MI, bahwa kita sebagai pengabdi negeri, aparatur sipil negara yang digaji rakyat, malu bila bekerja lambat, kita harus kerja dengan cara berlari! Perubahan paradigma baru harus sudah terinternalisasi dalam nilai-nilai pelayanan ASN BP2MI,
“Bahwa kita bukan majikan, namun kita digaji untuk menjadi pelayan bagi pekerja migran dan keluarga,” ungkap Rinardi.
Dalam beberapa tahun terakhir, sambung Rinardi, ada tiga perlawanan yang dilakukan BP2MI. Pertama, perlawanan terhadap mindset, paradigma atau pola pikir, utamanya penyelenggara negara, yang memandang pekerja migran sebagai pekerja rendahan.
Kedua, perlawanan atau perang terhadap sindikat penempatan ilegal. Kejahatan penempatan ilegal inilah yang membuat tata kelola penempatan menjadi carut marut selama ini.
“Dan yang ketiga, perlawanan terhadap praktik ijon dan rente. Praktik rentenir ini merupakan fakta sosial, kejahatan yang dialami dalam keseharian di lingkungan daerah asal calon Pekerja Migran,
“Mereka memberikan iming-iming uang pinjaman yang akan dikenakan bunga yang jauh di luar kewajaran dan dipotong dari gaji mereka. Seluruh praktik kejahatan tersebutlah yang dilakukan perlawanan BP2MI selama ini,” tegas Rinardi.
Di tingkat praksis, BP2MI juga selalu mencoba melakukan berbagai inovasi dan terobosan layanan yang mudah, murah, cepat, dan tuntas serta memastikan negara memberikan berbagai fasilitas istimewa wujud perlakuan hormat bagi Pekerja Migran Indonesia sebagai warga negara VVIP (very very important person).
Seperti: lounge dan fast track di bandara-bandara internasional, “Credential Letter” yang memberikan jaminan bahwa calon PMI tersebut adalah warga negara yang baik, pelepasan yang selalu menghadirkan pejabat negara, dan berbagai tokoh penting; klinik migran dan ambulans.
BP2MI juga sedang perencanaan dalam proses yakni penyedia rumah murah bersubsidi dan pembebasan bea masuk barang milik Pekerja Migran Indonesia.
“Akhirnya, saya mengajak kita semua untuk menjadikan Hari Kemerdekaan RI tahun ini, menjadi ikhtiar kita bersama untuk terus berupaya mewujudkan PMI dan keluarga yang merdeka, berdaya, dan sejahtera,” Rinardi.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



