
DPR Pantau Penyelamatan WNI Yang Disandera Perompak Somalia

VOICEINDONESIA.CO, Makassar – VOICEINDONESIA.CO, Makassar – Pemerintah terus mengupayakan pembebasan empat warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh perompak Somalia sejak 21 April 2026. Para WNI tersebut merupakan awak kapal tanker MT Honour 25 berbendera Oman yang dibajak saat mengangkut minyak di perairan Somalia.
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal MI, menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah menempuh berbagai jalur komunikasi, termasuk koordinasi dengan aktor non-negara (non-state actor).
“Intinya, komprehensif pendekatan, kita terus lakukan. Semua cara akan kita tempuh, baik diplomasi maupun pendekatan nonstate actor," ujar Syamsu Rizal di sela Musyawarah Besar IKA Unhas di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (2/5/2026).
Mantan Wakil Wali Kota Makassar ini menambahkan bahwa saat ini Menlu, Sugiono bersama Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Heni Hamidah terus memonitor situasi secara langsung.
Berdasarkan laporan terakhir, kondisi para sandera dipastikan dalam keadaan sehat.
"Kondisi para korban saat ini dilaporkan dalam keadaan baik. Mudah-mudahan empat orang kita ini bisa segera dibebaskan. Sampai saat ini ada jaminan mereka masih sehat," tuturnya.
Empat WNI yang disandera tersebut teridentifikasi sebagai Ashari Samadikun (Kapten) asal Gowa dan Faizal (Mualim) asal Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Sementara dua korban lainnya berasal dari Pemalang, Jawa Tengah, dan Bogor, Jawa Barat. Total terdapat 17 awak kapal dari berbagai negara yang berada di bawah penguasaan perompak.
DPR RI mendorong agar pemerintah mengedepankan aspek kemanusiaan dan keselamatan sandera sebagai prioritas utama dalam proses negosiasi.
Perlindungan WNI di luar negeri ditekankan sebagai amanat konstitusi yang tidak dapat ditawar, terutama mengingat adanya ancaman dan permintaan uang tebusan dari pihak pembajak.
Keluarga korban, khususnya di Sulawesi Selatan, menaruh harapan besar agar pemerintah pusat dapat segera memulangkan para awak kapal dalam kondisi selamat.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



