DPR Sentil Kurangnya Kepastian Hukum bagi Guru
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menegaskan pentingnya penguatan sistem pendidikan nasional yang bertumpu pada peningkatan harkat, martabat, serta perlindungan bagi guru dan dosen di Indonesia.
Sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia, tenaga pendidik dinilai harus mendapat perhatian serius dari negara melalui regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang jelas.
“Guru dan dosen memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan bangsa. Karena itu, harkat dan martabat mereka harus terus ditingkatkan melalui norma dan aturan yang memberikan perlindungan yang jelas,” ujar Sabam di Jakarta, Kamis (26/5/2026).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II tersebut menilai bahwa penyusunan kebijakan pendidikan perlu dilakukan secara bertahap.
Pendekatan ini dinilai penting agar regulasi yang dilahirkan mampu beradaptasi dengan kebutuhan serta tantangan yang terus berkembang dinamis di sektor pendidikan.
Langkah bertahap tersebut juga menjadi bagian krusial dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan, sehingga dukungan terhadap guru dan dosen dapat diwujudkan secara maksimal.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap arah kebijakan pendidikan nasional ke depan tidak lagi melulu berfokus pada perombakan kurikulum dan pembangunan infrastruktur fisik semata.
Komponen kesejahteraan, jaminan perlindungan, serta kepastian hukum bagi tenaga pendidik di seluruh penjuru Indonesia harus mulai diprioritaskan secara seimbang.
Menurut Sabam, investasi dan dukungan penuh negara terhadap kenyamanan kerja guru dan dosen ini nantinya akan linear dan berdampak langsung pada mendongkraknya mutu luaran pendidikan di tanah air.
“Ketika guru dan dosen mendapatkan dukungan penuh, maka kualitas pendidikan nasional juga akan semakin kuat,” kata Sabam. (af)
Pilihan Redaksi
Nasional4 WNA China Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal di Nabire
Negara tidak tinggal diam menyaksikan kekayaan alam Papua dijarah. Kementerian Kehutanan menetapkan empat warga negara asing asal China sebagai tersangka kasus pertambangan emas tanpa izin di kawasan hutan KM 95, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis (28/5/2026).Keempat tersangka berinisial LH, LL,
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.













