
DPR Sentil Kurangnya Kepastian Hukum bagi Guru

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menegaskan pentingnya penguatan sistem pendidikan nasional yang bertumpu pada peningkatan harkat, martabat, serta perlindungan bagi guru dan dosen di Indonesia.
Sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia, tenaga pendidik dinilai harus mendapat perhatian serius dari negara melalui regulasi yang memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang jelas.
“Guru dan dosen memiliki peran strategis dalam mencetak generasi masa depan bangsa. Karena itu, harkat dan martabat mereka harus terus ditingkatkan melalui norma dan aturan yang memberikan perlindungan yang jelas,” ujar Sabam di Jakarta, Kamis (26/5/2026).
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara II tersebut menilai bahwa penyusunan kebijakan pendidikan perlu dilakukan secara bertahap.
Pendekatan ini dinilai penting agar regulasi yang dilahirkan mampu beradaptasi dengan kebutuhan serta tantangan yang terus berkembang dinamis di sektor pendidikan.
Langkah bertahap tersebut juga menjadi bagian krusial dalam membangun ekosistem pendidikan yang lebih kuat, sehat, dan berkelanjutan, sehingga dukungan terhadap guru dan dosen dapat diwujudkan secara maksimal.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Demokrat ini berharap arah kebijakan pendidikan nasional ke depan tidak lagi melulu berfokus pada perombakan kurikulum dan pembangunan infrastruktur fisik semata.
Komponen kesejahteraan, jaminan perlindungan, serta kepastian hukum bagi tenaga pendidik di seluruh penjuru Indonesia harus mulai diprioritaskan secara seimbang.
Menurut Sabam, investasi dan dukungan penuh negara terhadap kenyamanan kerja guru dan dosen ini nantinya akan linear dan berdampak langsung pada mendongkraknya mutu luaran pendidikan di tanah air.
“Ketika guru dan dosen mendapatkan dukungan penuh, maka kualitas pendidikan nasional juga akan semakin kuat,” kata Sabam. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



