
22 Persen Jemaah Haji RI Lansia, DPR Minta Kemenag Tambah Fasilitas Kursi Roda

VOICEINDONESIA.CO, Makkah – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026, Netty Prasetiyani Aher, mendesak Kementerian Agama untuk segera menambah fasilitas kursi roda bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.
Langkah mitigasi ini dinilai krusial menjelang puncak pergerakan ibadah haji di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, Netty menegaskan bahwa pemenuhan logistik ramah lansia harus menjadi prioritas mutlak demi menjamin keselamatan jemaah di tengah draf jalur Armuzna yang terkenal padat dan menguras energi.
“Visi Pemerintah tahun 2026 adalah Haji Ramah Lansia, Disabilitas, dan Perempuan. Ini harus diimplementasikan dalam bentuk pemenuhan pelayanan yang mengutamakan penghormatan, keadilan, non diskriminasi, kemudahan akses kesetaraan, dan menjaga martabat jemaah,” ujar Netty di Makkah, Senin (25/5/2026).
Data komprehensif yang dihimpun Timwas menunjukkan draf statistik yang menantang, di mana sekitar 22 persen dari total kuota 221 ribu jemaah haji Indonesia tahun ini masuk dalam kategori lansia.
Selain itu, draf manifes mencatat ada sedikitnya 7.488 jemaah yang sejak awal bergantung pada alat bantu kursi roda.
Kondisi draf kerentanan fisik ini diproyeksikan akan menghadapi ujian berat saat jutaan umat Muslim dari seluruh dunia menyatu di Armuzna di bawah paparan cuaca panas ekstrem khas Arab Saudi.
Guna mengantisipasi risiko draf kegawatdaruratan, Politisi dari Fraksi PKS ini mengusulkan formula teknis berupa penyediaan minimal 50 unit kursi roda untuk setiap kelompok terbang (kloter).
Fasilitas penunjang tersebut dinilai bukan lagi sekadar bantuan teknis opsional, melainkan hak draf perlindungan dasar kemanusiaan yang wajib digaransi oleh negara.
Selain menyuarakan draf penambahan alat bantu mobilitas, Netty juga meminta panitia penyelenggara untuk memperluas kebijakan afirmatif seperti skema mabit murur (melintas di Muzdalifah tanpa turun dari bus) bagi lansia dan kelompok berisiko tinggi.
Pola proteksi berlapis ini diharapkan mampu meminimalisir draf fatalitas dan memberikan kepastian ibadah yang aman serta manusiawi bagi seluruh draf jemaah Indonesia. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



