
Genjot Ekspor Produk UMKM, DPR Minta Evaluasi Aturan SNI

VOICEINDONESIA.CO, Badung – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendesak pemerintah untuk memperkuat keberpihakan nyata terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pengurusan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ia mengingatkan bahwa target mendorong produk lokal menembus pasar ekspor tidak boleh mandek sebatas jargon politik, melainkan harus dibarengi dengan reformasi kemudahan akses standardisasi.
Sertifikasi SNI dinilai sebagai instrumen mutlak untuk mendongkrak daya saing komoditas domestik agar mampu memenuhi kualifikasi ketat perdagangan global, baik untuk menguasai pasar dalam negeri maupun menembus negara tujuan ekspor.
“Kita ini dorong UMKM ekspor, jangan hanya jadi jargon saja. Kalau mau riil, SNI untuk UMKM ini targetnya jelas, harus dapat,” tegas Chusnunia saat mengikuti Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Bahan dan Barang Teknik (B4T) Kementerian Perindustrian RI di Bandung, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).
Mantan Wakil Gubernur Lampung ini menyayangkan jomplangnya basis data kepemilikan sertifikat standar di tanah air.
Dari total sekitar 60 hingga 65 juta unit lini usaha UMKM yang bergerak di Indonesia, jumlah pelaku usaha yang berhasil mengantongi dokumen SNI resmi tercatat masih sangat minim dan berada di angka yang mengkhawatirkan.
Kondisi tersebut menuntut evaluasi total dari instansi terkait. Chusnunia meminta pemerintah melacak secara cermat akar masalah dari fenomena banyaknya pelaku UMKM yang mendadak gugur di fase final, meskipun telah melewati serangkaian proses persuasi dan pendampingan awal.
Komisi VII mencurigai adanya sumbatan struktural pada aspek regulasi tarif, kerumitan prosedur, hingga mekanisme pelayanan birokrasi di lapangan.
“Sudah dipersuasi, sudah diajak untuk prosesnya, tapi di bagian ujung gagal. Kalau ini berlangsung bertahun-tahun dan bukan hanya satu-dua UMKM, berarti kan jutaan UMKM. Siapa tahu ada regulasi yang perlu kita ubah,” kata politisi dari Fraksi PKB tersebut.
Lebih lanjut, legislator ini mengingatkan agar skema standardisasi tidak menjelma menjadi beban administratif baru yang mencekik napas pelaku usaha kecil.
Pasalnya, sebelum menyentuh ranah SNI, para pelaku UMKM sudah diwajibkan melewati berlapis kepengurusan izin, mulai dari pemenuhan aspek kesehatan produk, sertifikasi halal, hingga legalitas izin usaha dasar.
Chusnunia menggarisbawahi bahwa fungsi utama standardisasi sejatinya adalah pembuka jalan ekspansi pasar, bukan barikade yang mematikan pertumbuhan industri rakyat.
Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Perindustrian tidak sekadar menggulirkan sosialisasi normatif, melainkan wajib menetapkan angka target capaian yang jelas dan inklusif.
Guna mengurai benang kusut tersebut, Komisi VII DPR RI berkomitmen melalui Panitia Kerja (Panja) SNI untuk membedah adanya missing link atau celah kebijakan antara skema fleksibilitas yang diklaim pemerintah dengan realita pahit yang dihadapi para pelaku UMKM di tingkat akar rumput demi merumuskan jalan tengah regulasi yang lebih ramah usaha. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



