VOICE Indonesia
News

Anggaran Pemulihan Bencana di Sumatera Mandeg Akibat Birokrasi Berbelit

Afifah - VOICEIndonesia.co
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir
Foto: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Langkah ini mendesak dilakukan guna mempercepat proses pencairan anggaran pemulihan pascabencana di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar implementasi program di lapangan bisa segera dieksekusi sebelum memasuki puncak musim penghujan.

“Begitu, bapak-ibu sekalian, segera untuk bisa memenuhi dokumen. Kemudian segera melaksanakan kegiatan, dan kita mengantisipasi musim hujan ke depan,” kata Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Proses Pencairan Anggaran Program K/L di Daerah Bencana secara daring dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Tomsi menjelaskan, percepatan ini sangat krusial mengingat kondisi infrastruktur alam seperti sungai-sungai di wilayah terdampak bencana saat ini sudah mengalami pendangkalan serius.

Jika kelengkapan dokumen administrasi dan eksekusi program pemulihan terus ditunda, wilayah-wilayah tersebut berpotensi besar menghadapi bencana susulan yang jauh lebih merusak saat curah hujan mulai meningkat.

“Nah, di September ini, sungainya sudah dangkal. Sebagian sudah menjadi lapangan sepak bola, rata [kondisinya]. Maka ketika turun hujan, itu akan ke mana-mana airnya, dan mengakibatkan kerugian yang lebih besar seperti tahun yang lalu,” ujarnya.

Adapun dokumen persyaratan yang harus segera dipenuhi oleh K/L meliputi pengisian data dalam sistem informasi, penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), serta dokumen pendukung lainnya.

Tomsi meminta K/L segera mengajukan usulan revisi anggaran kepada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, termasuk melengkapi berkas pergeseran dana dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) ke BA K/L sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 107 Tahun 2024.

Kemendagri menegaskan bahwa ketersediaan dana untuk pemulihan bencana Sumatera tahun 2026 ini sebenarnya sudah siap, dan hambatan utama saat ini hanya berada pada ranah birokrasi penyiapan dokumen oleh masing-masing K/L.

“With dokumen-dokumen ini, kami sudah berkomunikasi dengan Dirjen Anggaran, bahwa uangnya sudah ada, dan segera akan dicairkan apabila kelengkapan dokumen bisa segera dipenuhi,” kata Tomsi.

Sebagai langkah antisipasi hambatan birokrasi, Tomsi mengingatkan K/L yang menemui kendala dalam proses revisi anggaran untuk segera berkoordinasi dengan Posko Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Satgas PRR) Sumatera agar mendapatkan pendampingan teknis.

“Betul-betul kita membutuhkan kecepatan, selesai anggarannya dan selesai juga, langsung kita melaksanakan eksekusi,” tutur Tomsi.

Pilihan Redaksi

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi SorotanNasional

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan

Afifah· 16 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.