
Kemnaker: Perkembangan Kerja Perawatan Berdampak Pada TPAK Perempuan
VOICEIndonesia.co, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan akan terjadi transformasi signifikan pasar tenaga kerja dalam beberapa tahun ke depan.
Salah satunya pergeseran semakin banyak pekerja sektor formal dan perkembangan pekerjaan perawatan yang berdampak pada tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan.
Dalam peluncuran Peta Jalan Ekonomi Perawatan di Jakarta, Kamis (28/03/2024) Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Ekonomi Aris Wahyudi menyebut dalam rentang beberapa tahun ke depan akan terjadi pergeseran struktur ketenagakerjaan khususnya status pekerjaan dari dominasi sektor informal menuju sektor formal.
Dia merujuk kepada data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2023 yang memperlihatkan 59,11 persen orang bekerja di sektor informal, dengan 40,89 persen di sektor formal. Persentase itu memperlihatkan penurunan dari 59,31 persen pekerja sektor informal pada Agustus 2022.
"Dalam konteks ini bukan sekedar perubahan status pekerjaan, namun akan juga terciptanya jenis-jenis pekerjaan baru yang banyak di mana menurut penelitian terbaru ILO keseriusan kolaborasi dalam menggarap dan berinvestasi di bidang ekonomi perawatan ini akan dapat menciptakan hampir 10,4 juta pekerjaan di tahun 2035," ujar Aris.
Menurut penelitian terbaru Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) mengenai ekonomi perawatan di Indonesia, menemukan investasi pada pengasuhan anak universal dan layanan pengasuhan jangka panjang akan menciptakan hampir 10,4 juta pekerjaan pada 2035.
Di mana hampir 4,3 juta di antaranya merupakan pekerjaan langsung di bidang pengasuhan anak, hampir 4,3 juta pekerjaan langsung dalam perawatan jangka panjang dan 1,7 juta pekerjaan tidak langsung di sektor non-perawatan.
Diharapkan hal tersebut akan berdampak pada TPAK perempuan, dengan data BPS memperlihatkan capaian 54,52 persen. Jumlah itu berada di bawah TPAK laki-laki yang mencapai 84,26 persen.
"Diharapkan efek kelanjutan iklim investasi akan kondusif karena nilai indeks ease of doing business kita juga akan meningkat karena konon salah satu yang mempengaruhi rendahnya ease of doing business kita adalah masih rendahnya TPAK atau tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan," ujarnya.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



