
Kepala BP2MI Sidak ke UPT BP2MI Tanjungpinang
AKUUPDATE.ID,Tanjung Pinang - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, untuk meninjau infrastruktur dan fasilitas pelayanan yang tersedia di UPT Tanjung Pinang, Senin (18/10/2021).
Kepala BP2MI yang didampingi Direktur Penempatan Non-Pemerintah Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Mocharom Ashadi; Kepala UPT BP2MI Jawa Barat, Kombes Pol. Erwin Rachmat; dan Tenaga Profesional BP2MI, Hengki Irawan, langsung disambut oleh Kepala UPT Tanjungpinang, Mangiring Hasoloan Sinaga.
BACA JUGA : Tangkap Calo PMI,BP2MI Bersama Polda Jabar Selamatkan 36 CPMI
“Kerja-kerja yang kita lakukan ini harus dimaknai bukan sebagai rutinitas semata, tetapi merupakan kerja yang bernilai ibadah. Akhirnya dengan berorientasi kepada nilai ibadah ini kita akan tetap semangat sekaligus ikhlas dalam melayani para PMI (Pekerja Migran Indonesia),” pesan Benny di hadapan seluruh pegawai di UPT Tanjungpinang.
Benny berpandangan, terdapat beberapa hal yang harus dibenahi UPT Tanjungpinang. “Ke depan, saya berharap pelayanan yang diberikan kepada para PMI dapat diperbaiki. Berikan PMI fasilitas shelter yang layak, makanan yang baik dan selalu berikan solusi atas permasalahan-permasalahan mereka. BP2MI harus menjadi solusi atas kendala-kendala yang dialami PMI,” jelas Benny.
BACA JUGA : BP2MI Apresiasi Aksi Damai CPMI Program G to G Korea Selatan
Menurut data UPT BP2MI Tanjungpinang, shelter UPT BP2MI Tanjungpinang saat ini dihuni oleh 28 orang eks-PMI Malaysia yang didominasi PMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka rata-rata merupakan deportan negeri Jiran yang telah habis masa kontrak dan PMI yang berangkat secara nonprosedural dengan visa melancong.
Saat berdialog langsung dengan para PMI, Benny menekankan untuk senantiasa bersemangat dan tetap mengupayakan keberangkatan secara prosedural. Karena saat ini, peluang bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dengan potensi pendapatan yang besar terbuka luas. Misalnya negara Jepang, yang menawarkan lapangan kerja di berbagai sektor dengan pendapatan antara 22 hingga 30 juta rupiah per bulan.
“Adik-adik PMI dapat memperoleh informasi terkait peluang kerja dan prosedur keberangkatan resmi dengan mengakses website resmi BP2MI yakni www.bp2mi.go.id,” ujar Benny.
Usai meninjau shelter UPT BP2MI Tanjungpinang, Kepala BP2MI melanjutkan lawatannya ke Pos Pelayanan Terpadu BP2MI Kota Batam. Benny menemukan seorang PMI dengan gangguan gastroesophageal reflux disease (GERD) atau asam lambung akut, yang mengakibatkan PMI tersebut tidak dapat melanjutkan pekerjaannya di Malaysia.
PMI yang bernama Ardiansyah ini, tampak terbaring lemah dengan didampingi istri dan anaknya di shelter Pos Pelayanan Terpadu BP2MI Kota Batam.
Benny menawarkan PMI Ardiansyah untuk melakukan perawatan lanjutan di Rumah Sakit dengan pembiayaan yang ditanggung oleh negara. Karena PMI adalah pahlawan devisa yang harus dilindungi oleh negara. Apalagi PMI Ardiansyah ini berangkat bekerja ke luar negeri dalam keadaan sehat, namun pulang ke Indonesia dalam kondisi yang kurang beruntung, jadi sudah sepatutnya negara hadir untuk memberikan pelindungan yang menyeluruh kepada PMI.
“Saya berharap saudara Ardiansyah dapat segera sembuh dan dapat pulang kembali ke kampung halaman agar bisa berkumpul dengan keluarga tercinta dalam kondisi sehat wal afiat,” tutup Benny. **
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



