News

KPK Sita Sejumlah Kendaraan Mewah dari Rumah Eks Wamen Imipas

Afifah - VOICEIndonesia.co06 Juni 2026 pukul 10.20 WIB
Kendaraan mewah milik mantan Wamen Imipas disita
Foto: Kendaraan mewah milik mantan Wamen Imipas Silmy Karim(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)
Iklan
Temukan lebih banyak
Peta
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset mewah berupa motor gede (moge), sepeda, hingga mobil sport dari kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Penyitaan aset bernilai miliaran rupiah ini dilakukan pada Jumat (5/6/2026) malam setelah tim penyidik melakukan penggeledahan maraton selama lima jam terkait kasus dugaan pemerasan izin warga negara asing (WNA).

Iklan
Temukan lebih banyak
Referensi Geografis
Panduan Kota & Daerah
Peta

Dalam operasi paksa tersebut, petugas mengangkut dua unit moge Harley Davidson, satu unit Ducati, serta dua unit mobil mewah Porsche keluar dari pekarangan rumah tersangka. 

Armada barang bukti itu diangkut menggunakan dua mobil derek terpisah, di mana salah satu truk derek tampak menutup rapat muatannya dengan kain penutup guna mensterilkan barang sitaan dari sorotan publik.

Rangkaian penggeledahan di rumah Silmy sendiri telah dimulai sejak pukul 13.46 WIB dengan pengawalan ketat dari personel bersenjata Brigade Mobil (Brimob) Polri. 

Langkah penindakan ini merupakan kelanjutan dari penetapan status hukum terhadap delapan orang pejabat teras keimigrasian yang resmi dijebloskan ke sel tahanan satu hari sebelumnya.

"Pascakemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu SK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menjelaskan bahwa penggeledahan tidak sekadar bertujuan memburu aset hasil kejahatan (asset recovery), melainkan juga untuk mengamankan dokumen transaksional tersembunyi. 

Penyidik optimistis barang-barang yang disita dari rumah mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut mampu memperkuat alat bukti di persidangan kelak.

Iklan

“KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ucap Budi.

Di pihak lain, tim kuasa hukum Silmy Karim memilih bersikap kooperatif saat mendampingi proses penggeledahan di dalam rumah. 

Kubu tersangka menyatakan bakal tetap menghormati seluruh hak penyidikan yang melekat pada KPK, dengan catatan seluruh proses penyitaan aset berjalan tegak lurus di atas koridor aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kasus korupsi ini diduga bermula ketika Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham periode Januari 2023 hingga Oktober 2024, di mana ia disangka memeras perusahaan asing dalam pengurusan izin tinggal. 

KPK mencatat rentang waktu kejahatan sistemik ini melekat dari tahun 2022 hingga 2026, yang terbongkar lewat operasi intelijen pasca-penanganan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2025.

"Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (af)

Pilihan Redaksi

222 SPPG Siap Difungsikan di Seluruh Indonesia Termasuk Wilayah 3 TNasional

222 SPPG Siap Difungsikan di Seluruh Indonesia Termasuk Wilayah 3 T

Abdulloh Hilmi·06 June 2026

Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.

Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.

Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow
#Tags:#News

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Artikel Terkait

News

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

UMKM Showcase

Dukung usaha lokal Indonesia — ribuan UMKM terdaftar

Partner Kolaborasi
PusatRilis.id

Featured UMKM

UMKM Lainnya

Gratis

Made with Emergent

-->-->
Original text
Rate this translation
Your feedback will be used to help improve Google Translate
-->