KPK Sita Sejumlah Kendaraan Mewah dari Rumah Eks Wamen Imipas
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset mewah berupa motor gede (moge), sepeda, hingga mobil sport dari kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyitaan aset bernilai miliaran rupiah ini dilakukan pada Jumat (5/6/2026) malam setelah tim penyidik melakukan penggeledahan maraton selama lima jam terkait kasus dugaan pemerasan izin warga negara asing (WNA).
Dalam operasi paksa tersebut, petugas mengangkut dua unit moge Harley Davidson, satu unit Ducati, serta dua unit mobil mewah Porsche keluar dari pekarangan rumah tersangka.
Armada barang bukti itu diangkut menggunakan dua mobil derek terpisah, di mana salah satu truk derek tampak menutup rapat muatannya dengan kain penutup guna mensterilkan barang sitaan dari sorotan publik.
Rangkaian penggeledahan di rumah Silmy sendiri telah dimulai sejak pukul 13.46 WIB dengan pengawalan ketat dari personel bersenjata Brigade Mobil (Brimob) Polri.
Langkah penindakan ini merupakan kelanjutan dari penetapan status hukum terhadap delapan orang pejabat teras keimigrasian yang resmi dijebloskan ke sel tahanan satu hari sebelumnya.
"Pascakemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu SK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menjelaskan bahwa penggeledahan tidak sekadar bertujuan memburu aset hasil kejahatan (asset recovery), melainkan juga untuk mengamankan dokumen transaksional tersembunyi.
Penyidik optimistis barang-barang yang disita dari rumah mantan Direktur Jenderal Imigrasi tersebut mampu memperkuat alat bukti di persidangan kelak.
“KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ucap Budi.
Di pihak lain, tim kuasa hukum Silmy Karim memilih bersikap kooperatif saat mendampingi proses penggeledahan di dalam rumah.
Kubu tersangka menyatakan bakal tetap menghormati seluruh hak penyidikan yang melekat pada KPK, dengan catatan seluruh proses penyitaan aset berjalan tegak lurus di atas koridor aturan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Kasus korupsi ini diduga bermula ketika Silmy menjabat sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham periode Januari 2023 hingga Oktober 2024, di mana ia disangka memeras perusahaan asing dalam pengurusan izin tinggal.
KPK mencatat rentang waktu kejahatan sistemik ini melekat dari tahun 2022 hingga 2026, yang terbongkar lewat operasi intelijen pasca-penanganan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan sejak 2025.
"Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (af)
Pilihan Redaksi
Nasional222 SPPG Siap Difungsikan di Seluruh Indonesia Termasuk Wilayah 3 T
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan pihaknya telah merampungkan 222 gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 30 provi
Suka artikel ini? Beri apresiasi untuk sang penulis.
Berikan tanda suka secara gratis, atau kirim tips agar penulis tetap semangat.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

















