VOICE Indonesia
News

Pemerintah Malaysia Akan Deportasi 7.000 Eks TKI Bermasalah

Redaksi - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google

JAKARTA,AKUUPDATE.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 7.000 eks TKI bermasalah ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan, salah satunya Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Benny Rhamdani saat konferensi pers di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (11/5) mengatakan Pemerintah Malaysia menginformasikan mulai Juni 2021, seluruh eks TKI bermasalah akan dideportasi ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia tidak akan bersikap diskriminatif dalam menangani pemulangan eks TKI bermasalah tersebut. Pemerintah pusat dan daerah harus siap menerima dan melindungi seluruh eks TKI bermasalah itu.

Baca Juga : Pemerintah segera buka penempatan pekerja migran Indonesia ke Taiwan

Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah pintu masuk eks TKI bermasalah tersebut agar tidak menumpuk pada satu daerah. Sinergisitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota dibutuhkan dalam menangani eks TKI bermasalah tersebut.

Jika mereka sakit, kata dia, pemerintah akan merawatnya tanpa biaya. Di Tanjungpinang, contohnya pemerintah melalui BP2MI sudah menyiapkan selter untuk merawat eks TKI yang sakit. Khusus untuk eks TKI yang tertular Covid-19 akan dirawat di RSKI Galang, Batam.

"Tidak mudah menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah. Mau bermasalah atau tidak, harus ditangani secara maksimal oleh pemerintah. Itu tanggung jawab pemerintah," katanya.

Baca Juga : Menko Prediksikan Hampir 50.000 PMI Pulang ke Indonesia

Gubernur Kepri Ansar Ahmad memberi apresiasi kepada pemerintah pusat yang cepat mengambil peran penting dalam penanganan eks TKI yang dideportasi dari Malaysia.

Pintu masuk eks TKI yang dideportasi dari Malaysia di Kepri tidak hanya di Tanjungpinang, melainkan juga Dumai, Tanjung Balai Asahan dan beberapa pelabuhan lain di wilayah tengah Indonesia. Konsentrasi pemulangan eks TKI bermasalah di berbagai daerah akan berdampak positif bagi Tanjungpinang.

"Kami mendorong agar Malaysia tidak hanya menggunakan pelabuhan di Johor untuk memulangkan eks TKI bermasalah tersebut, melainkan juga membuka pelabuhan di Malaka," ucapnya. (Antara)

Ringkasan AI

JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, Pemerintah Malaysia akan memulangkan sekitar 7.000 eks TKI bermasalah ke Indonesia melalui sejumlah pelabuhan, salah satunya Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Benny Rhamdani saat konferensi pers di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Selasa (11/5) mengatakan Pemerintah Malaysia menginformasikan mulai Juni 2021, seluruh eks TKI bermasalah akan dideportasi ke Indonesia.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.