VOICE Indonesia
News

Polri: Waspadai tawaran pekerjaan mudah komisi besar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polri: Waspadai tawaran pekerjaan mudah komisi besar
Polri: Waspadai tawaran pekerjaan mudah komisi besar

VOICEIndonesia.co, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tawaran lowongan pekerjaan mudah yang memberikan komisi besar.

"Untuk mendapatkan komisi itu, korban harus melakukan top up (mengirimkan uang). Ini biasanya modus-modus penipuan," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/07/2024).

Ia menambahkan, setelah korban mengirimkan uang, modus yang digunakan pelaku adalah menghapus tautan laman yang diberikan kepada korban, sehingga korban tidak dapat menghubungi pelaku.

Himawan juga mengingatkan agar masyarakat untuk tidak mudah memercayai tautan yang dikirimkan oleh orang asing ataupun orang yang dikenal melalui media sosial.

Alasan pihaknya memberikan imbauan adalah karena kejahatan penipuan daring bersifat kejahatan transnasional lintas negara, sehingga bisa dikendalikan dari mana saja dan bisa menimpa siapa saja.

Baca Juga: Menparekraf Promosikan Potensi Kekayaan Intelektual Indonesia di Swiss

"Maka yang terpenting adalah kita harus paham bahwa penggunaan aktivitas online ini juga harus diikuti dengan edukasi yang baik, sehingga kita selalu berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang marak terjadi," tutur dia.

Adapun imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri mengenai pengungkapan penipuan daring jaringan internasional yang bermarkas di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Penipuan tersebut dikendalikan oleh WNA asal China berinisial ZS dan menyasar korban-korban di empat negara, yakni Indonesia, Thailand, China, dan India.

Modus yang digunakan dalam kasus tersebut adalah korban yang di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) diiming-iming bekerja untuk pekerjaan yang berlatar belakang teknologi. Akan tetapi, sesampai-nya di Dubai, Uni Emirat Arab, korban dipekerjakan sebagai operator penipuan daring yang berkedok investasi ataupun pekerjaan paruh waktu.

Selain ZS, Dittipidsiber juga menangkap tiga orang WNI, yaitu tersangka NSS yang berperan sebagai penerjemah dalam mengajari modus penipuan, tersangka HRY yang berperan sebagai operator untuk menipu WNI atas perintah ZS, dan tersangka MTK yang berperan sebagai pelaku TPPO yang memberangkatkan WNI ke Dubai secara ilegal.

Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka serta mengembangkan kasus penipuan daring jaringan internasional ini.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Interpol untuk mengeluarkan red notice kepada pelaku WNI yang masih berada di Dubai dan satu WNA yang telah ditetapkan menjadi DPO.

"Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku yang berada di atas ZS. Ini yang sedang kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkas dia.*

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.