
Sakit di Kapal Kargo Korea, PMI Asal Jakarta Dipulangkan

VOICEINDONESIA.CO, Denpasar – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali memfasilitasi pemulangan transit satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) sakit atas nama Just Manoppo, anak buah kapal (ABK) Kapal Kargo MV Sun Lie, pada Selasa (21/1/2026).
PMI tersebut dipulangkan dari Busan, Korea Selatan, menuju daerah asal Jakarta dengan pendampingan dari pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul atas nama Haryo Saputro.
Ia tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Busan Air BX601 pada pukul 23.58 WITA dan transit di Bali sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
Baca Juga: 78 WNI Korban TPPO di Myanmar Dapat Pelatihan Keterampilan KemensosSetibanya di Bali, yang bersangkutan diistirahatkan sementara di Kantor BP3MI Bali untuk memastikan kondisi kesehatannya tetap terpantau sebelum melanjutkan penerbangan berikutnya.
PMI tersebut dijadwalkan berangkat ke Jakarta pada Rabu (22/1/2026) menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA-401 pukul 07.00 WITA.
Dalam proses fasilitasi pemulangan transit ini, BP3MI Bali berkoordinasi dan mendapat dukungan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Denpasar serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Benoa guna memastikan keselamatan, kesehatan, dan kelancaran pemulangan PMI.
Pengantar Kerja Ahli Muda BP3MI Bali, Kadek Agus Arnawa, menegaskan komitmen negara dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Rampung Akhir 2026“Negara akan selalu hadir dan mengupayakan pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dalam keadaan dan kendala apa pun. BP3MI Bali berkomitmen memastikan Pekerja Migran Indonesia mendapatkan pendampingan, pelayanan, dan rasa aman hingga kembali ke daerah asal,” tegas Kadek Agus Arnawa.
BP3MI Bali menyatakan pemulangan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam pelindungan PMI, khususnya bagi pekerja migran yang menghadapi permasalahan kesehatan. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.

