
SBMI Indramayu Apresiasi Pemerintah Bantu Pemulangan TKW Ilegal
JAKARTA, AKUUPDATE.ID - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Jawa Barat, mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal daerah tersebut yang sempat tertahan di China.
"Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Perlindungan WNI dan BHI memfasilitasi seluruh biaya, agar Sunenti (TKW ilegal) bisa pulang," kata Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih di Indramayu, Selasa.
Dilansir dari halaman antaranews.com, Juwarih mengatakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW ilegal itu bernama Sunenti (42), berasal dari Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu, kini sudah bisa pulang ke kampung halaman setelah sebelumnya tertahan di Shanghai, China, karena tidak mampu membayar biaya rumah sakit.
Baca Juga : Kemnaker Akan Bentuk BLK Bagi Pekerja Migran Sektor Formal
Menurutnya Sunenti merupakan PMI yang bekerja di Shanghai, China, dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), karena diberangkatkan secara ilegal atau unprosedural.
Ia melanjutkan Sunenti mengalami sakit komplikasi asam akut, dan infeksi lambung, bahkan yang bersangkutan sempat koma.
"Sunenti dirawat di rumah sakit dan sempat tertahan, karena keluarga tidak sanggup melunasi besarnya biaya perawatan," katanya.
Juwarih menambahkan, akibat sakit yang diderita, Sunenti harus melunasi sisa biaya rumah sakit sebesar Rp57 juta, padahal keluarga sebelumnya sudah mengirim uang ke rekening teman Sunenti, Dewi untuk membayar biaya pengobatan.
Di mana total secara keseluruhan keluarga sudah mengeluarkan biaya Rp70 juta, namun pihak rumah sakit masih meminta kekurangan biaya sebesar Rp57 juta.
"Untungnya sisa biaya yang harus dibayar itu semuanya tanggung pemerintah, termasuk biaya kepulangan Sunenti ke Tanah Air setelah merespon surat pengajuan dari SBMI," katanya. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



