VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Total hingga 5 Mei 2026, sebanyak 8.002 WNI telah meminta fasilitasi kepulangan ke KBRI Phnom Penh. Dari jumlah itu, baru 3.348 orang yang berhasil dipulangkan ke Indonesia. Kapasitas penampungan sementara yang dikelola KBRI kini sudah penuh, sejumlah WNI terpaksa masuk daftar tunggu.
Lonjakan ini terjadi seiring intensifnya razia Pemerintah Kamboja pasca perayaan Khmer New Year, termasuk menyasar Poipet, kota perbatasan yang selama ini dikenal sebagai titik konsentrasi WNI dalam jaringan scam.
Sebagian besar WNI yang datang mengaku tidak memegang paspor, overstay, dan tidak punya uang untuk membeli tiket pulang. Otoritas Kamboja sudah menyetujui penghapusan denda overstay bagi 4.677 WNI sebagai langkah mempercepat pemulangan, dilansir Antara, Rabu (6/5/2026).
KBRI mengimbau WNI yang sudah mengantongi persetujuan penghapusan denda dan dokumen perjalanan agar segera membeli tiket pulang sendiri, demi memberi ruang bagi WNI lain yang masih antre dalam proses administrasi. KBRI juga memperingatkan agar WNI yang sudah pulang tidak kembali lagi ke Kamboja dan masuk dalam jaringan yang sama.



























