DPR Minta 110 WNI Yang Akan Dipulangkan dari Kamboja Diberi Trauma Healing
Abdulloh Hilmi - VOICEIndonesia.co
DPR Minta 110 WNI Yang Akan Dipulangkan dari Kamboja Diberi Trauma Healing
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengapresiasi langkah cepat pemerintah, melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), yang memastikan 110 warga negara Indonesia (WNI) korban kejahatan online scam di Kamboja segera dipulangkan ke tanah air.
Nurhadi menilai langkah tersebut sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
"Saya mengapresiasi langkah cepat Kementerian P2MI yang memastikan 110 WNI korban online scam di Kamboja segera dipulangkan. Ini bukti nyata bahwa negara tidak tinggal diam ketika warganya menjadi korban eksploitasi digital lintas negara," kata Nurhadi, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/12/2025).
Sebelumnya, Menteri P2MI, Mukhtarudin menyatakan bahwa 110 WNI yang menjadi korban jaringan penipuan daring atau online scam di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja, akan segera dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.
Pemerintah, kata dia, tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak agar proses pemulangan berjalan aman dan lancar. Dari total korban, 97 WNI diketahui berhasil melarikan diri dari perusahaan online scam tersebut, sementara 13 orang lainnya berhasil dikeluarkan dari lokasi oleh tim P2MI di lapangan.
Nurhadi menegaskan, kasus ini harus menjadi peringatan bagi masyarakat terhadap bahaya modus penipuan daring yang berujung pada kerja paksa. Ia juga meminta agar pemerintah memberikan pendampingan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial bagi para korban setelah tiba di Indonesia sebagai bagain dari trauma healing dan pemulihan.
“Karena itu, saya mendorong agar penanganan tidak berhenti di bandara saat mereka tiba di tanah air. Harus ada pendampingan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial agar para korban benar-benar pulih dan tidak kembali terjebak dalam situasi yang sama," ujarnya.
Selain itu, anggota komisi yang membidangi urusan ketenagakerjaan ini menekankan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
Nurhadi berpandangan perlu adanya kebijakan untuk memperkuat sistem perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari hulu hingga hilir.
"Di sisi lain, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap jalur penempatan tenaga kerja ke luar negeri. Kita tidak boleh lagi kecolongan dengan praktik perekrutan ilegal yang menjebak anak muda dengan janji kerja palsu," sebutnya.
"Negara hadir bukan hanya untuk memulangkan, tapi untuk memastikan warganya terlindungi. Setiap kasus harus menjadi pelajaran untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran kita dari hulu sampai hilir," lanjut Nurhadi.
Lebih lanjut, Nurhadi memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal upaya perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri. "Kami di Komisi IX DPR RI akan terus mengawal hal ini agar perlindungan bagi pekerja migran dan WNI di luar negeri semakin kuat, manusiawi, dan berkeadilan," tutupnya.
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.