
Gugus Tugas TPPO Dinilai Efektif Tingkatkan Keberangkatan PMI Legal di Kepri

VOICEINDONESIA.CO, Batam – Keberadaan gugus tugas daerah pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kepulauan Riau (Kepri) mulai menunjukkan hasil nyata. Hal ini ditandai dengan semakin banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memilih jalur legal dan prosedural untuk bekerja ke luar negeri, khususnya dari wilayah perbatasan yang selama ini rawan penyelundupan migran.
Kepala (Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Imam Riyadi menyebut tren positif ini menjadi bukti bahwa pendekatan kolaboratif lintas sektor dalam pengawasan dan perlindungan PMI di wilayah perbatasan mulai efektif bekerja.
"Dampak positif adanya gugus tugas daerah TPPO adalah semakin banyak PMI yang berangkat secara legal dan prosedural," ujar Imam di Batam, Selasa (19/5/2026).
Kepri menjadi salah satu daerah strategis perlintasan pekerja migran karena posisinya yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Imam menyebut forum kerja sama sosial ekonomi Malaysia-Indonesia atau Sosek Malindo membuka peluang untuk mendorong penempatan PMI secara resmi di wilayah Melaka dan Johor Bahru, termasuk kemungkinan penggunaan pass lintas batas bagi PMI yang bekerja turun-temurun di kawasan perbatasan.
Pada Gerakan Nasional Migran Aman yang digelar serentak se-Indonesia oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia(KP2MI), BP3MI Kepri mengikuti kegiatan secara daring dari Kabupaten Karimun dengan 132 peserta dari unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga perwakilan PMI.
Dalam kegiatan itu juga diserahkan kartu Elektronik Kartu Pekerja Migran secara simbolis serta manfaat klaim asuransi PMI sebesar Rp12,9 juta kepada keluarga PMI.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Roby Topan Manusiwa menegaskan kepolisian terus aktif bersinergi dengan BP3MI dalam mencegah penyelundupan migran dan TPPO di wilayah perbatasan.
"Semoga kegiatan ini dapat mengedukasi masyarakat agar bekerja secara aman sesuai prosedur," pungkasnya.
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



