VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah Indonesia terus mendorong penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilakukan melalui jalur resmi untuk meminimalkan risiko eksploitasi, perdagangan orang, dan persoalan ketenagakerjaan yang kerap dihadapi pekerja migran. Penguatan koordinasi dengan Malaysia dibahas dalam pertemuan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato Sri Ramanan Ramakrishnan, Senin (5/10/2026) malam.
Mukhtarudin menyambut Ramanan di ALTO Restaurant, Four Seasons Hotel, Jakarta Selatan. Malaysia menjadi salah satu negara tujuan utama PMI, sehingga koordinasi dengan pemerintah Malaysia dibutuhkan agar pekerja memperoleh perlakuan dan pelindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah Indonesia terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Malaysia untuk memastikan penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia berjalan secara aman, prosedural, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Mukhtarudin.
Ia menyambut baik kunjungan Ramanan sebagai momentum memperkuat kerja sama bilateral, terutama dalam membangun tata kelola pekerja migran yang lebih tertib, aman, dan memberi kepastian bagi pekerja. Kerja sama itu mencakup proses penempatan, pemenuhan hak pekerja, hingga penanganan persoalan yang dihadapi PMI di negara penempatan.
"Kerja sama Indonesia dan Malaysia di bidang ketenagakerjaan harus terus diperkuat, terutama untuk memastikan hak dan pelindungan pekerja migran Indonesia dapat terpenuhi selama bekerja di Malaysia," ujar Mukhtarudin.
Ramanan menegaskan komitmen Malaysia untuk terus memperkuat hubungan dan kerja sama dengan Indonesia di bidang ketenagakerjaan. Komitmen itu khususnya untuk memastikan pelindungan, pemenuhan hak, dan kesejahteraan PMI yang bekerja di Malaysia.



























