
Muhammadiyah Nilai Perlindungan PMI Masih Lemah, Perlu Reformasi Kebijakan

Ringkasan AI
Muhammadiyah menilai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih lemah dan memerlukan reformasi kebijakan melalui pembaruan undang-undang. Organisasi tersebut menegaskan bahwa isu PMI bukan hanya soal ketenagakerjaan tetapi juga tanggung jawab keagamaan, mengingat banyak PMI menjadi korban perbudakan modern, trafficking, dan eksploitasi. Muhammadiyah berkomitmen mengajukan 12 rekomendasi kebijakan kepada DPR serta mendorong sinergi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan komunitas diaspora untuk membangun sistem perlindungan yang adil dan bermartabat.
Powered by Ajakin.id — AI EnginePilihan Redaksi
ImigrasiBolak-Balik ke Papua, Warga Rusia Ini Dideportasi
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Jadwal Event Terbaru
Agenda pameran, job fair, dan seminar pilihan
Punya acara dan ingin diliput VOICE? Kerja samanya gratis — barter promosi.
Ajukan Kerja SamaKomentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Data Desil Dipertanyakan, Pemerintah Bentuk Tim Lintas Lembaga untuk Evaluasi
News

Prabowo Targetkan Bakal Pangkas 700 yang BUMN Rugi Hingga Akhir 2026
Ekonomi

Indonesia Darurat Budaya Keselamatan Kerja
Ketenagakerjaan

Vonis eks Konsultan Nadiem dalam Kasus Chromebook Diperberat jadi 5 Tahun
Hukum

Kecewa Tak Ditemui Eri Cahyadi, Ratusan Jukir Terlibat Aksi Dorong Gerbang Pemkot Surabaya
Daerah
Editorial

Skandal SI Permit: Saat Negara Absen, Pekerja Migran Diperas hingga 145 Miliar

Risih Berita Viral, Pejabat Coba Pembungkaman Pers Terkait TPPO

Integrasi Data Real Time Perkuat Layanan Imigrasi

Asa Keadilan Bagi Korban Perdagangan Orang Mengambang

Menagih Transparansi Penanganan Kasus Perdagangan Orang di Batam
Liputan Khusus
Komentar Terbaru
Anehnya.., media bisa juga dikibulin padahal sudah jadi rahasia umum wkwk.. salam #86presisi
→ Polsek KKP Batam Bantah Isu Tebusan Kasus TPPO














