
TKW Indonesia Minta Bantuan Pemerintah Pulang ke Tanah Air

Malaysia - Nasib malang menimpa seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Malaysia bernama Musriati (55). Melalui sebuah unggahan video, Musriati merasa putus asa dan meminta bantuan kepada pemerintah Indonesia agar dapat dipulangkan ke Tanah Air.
Dalam video berdurasi satu menit itu, dia mengaku tidak pernah diberikan gaji sepeserpun selama bekerja sebagai TKW di Negeri Jiran. Selain itu, dokumen pribadi miliknya seperti paspor juga ditahan oleh majikannya.
Musriati mengungkapkan bahwa dirinya sudah bekerja selama 5 bulan yang diberangkatkan dan difasilitasi oleh seseorang bernama Muhamad Anas asal Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.
Dia berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat menangkap, serta memberantas oknum yang memberangkatkan dirinya ke Malaysia secara illegal.
Baca juga : Kepala BP2MI Benny Rhamdani Temui BNI Minta Program KTA dihentikan
Menanggapi hal itu, Voiceindonesia.co mencoba membatu TKW asal Medan tersebut dengan menghubungi langsung Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia di Malaysia, Harmono melalui pesan singkat WhatsApp.
Saat ditanya perihal nasib malang TKW ilegal kelahiran 14 Maret 1968 itu, Harmono menjawab dengan singkat, agar Musriati melapor langsung ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.
“Silahkan saja ke KBRI” ucap Harmono, melalui pesan singkat WhatsApp kepada tim Voiceindonesia.co.
Harmono juga mengatakan bahwa tidak hanya Musriati saja yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berstatus ilegal, melainkan ada sekitar puluhan ribu. Hal itu dikatakan lantaran masih banyak PMI yang tidak mengerti aturan maupun regulasi terkait Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).
“Kalau korban penempatan ilegal ada puluhan ribu. Susah dikasih tau” kata Harmono. (Octareno)
Pilihan Redaksi
NasionalAnggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga

Anggaran Penanganan Korban di Komnas Perempuan Jadi Sorotan
Nasional
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



