VOICEINDONESIA.CO, Surabaya – Dua aparat keamanan dari TNI dan Polri, mengalami luka di kepala akibat lemparan batu dari massa aksi perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), yang meluapkan emosi gegara tidak berhasil menembus tembok barikade TNI/Polri, di Jalan Teuku Umar, Tegalsari, Surabaya.
Ribuan aparat kemanan dari TNI/Polri, sejak siang ditugaskan untuk menutup tiga titik akses jalan masuk ke markas debt collector (DC), yang diduga menjadi pelaku pembacokan anggota PSHT agar tidak terjadi kericuhan.
Namun, karena kecewa tidak bisa masuk, massa aksi dari PSHT akhirnya meluapkan emosi dengan melempar batu ke petugas keamanan yang berjaga.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, massa aksi menuntut kejelasan hukum terhadap pelaku pembacokan yang hingga saat ini masih berkeliaran. Dari tiga terduga pelaku pembacokan, satu menyerahkan diri dan satu lagi berhasil ditangkap.
"Memang ada satu terduga pelaku yang masih kita cari. Untuk itu, kami meminta bantuan warga masyarakat memberikan informasi kepada kami jika mengetahui keberadaan terduga pelaku," jelas Kombes Luthfie, saat ditemui di area markas DC, Jalan Teuku Umar, Jumat (31/7/2026) petang.
Kombes Luthfie juga menegaskan, akan memproses pelaku sesuai undang-undang yang berlaku.
"Intinya kita yakinkan tidak ada pembedaan perlakuan terhadap semua warga. Apabila menjadi korban tentu punya hak untuk juga mengetahui proses penegakan hukumnya," tegas Luthfie.
Diketahui, sekitar 10.000 orang dari perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), menggelar aksi damai di Polrestabes Surabaya. Selanjutnya, aksi berlanjut di salah satu rumah yang diduga jadi tempat tinggal atau basecamp debt collector (DC), di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Aksi ini merupakan buntut dari kasus penganiayaan dan pembacokan terhadap dua pesilat yang berprofesi sebagai petugas valet parkir tempat hiburan di kawasan Tegalsari, Surabaya, oleh oknum debt collector.
Massa aksi menuntut penegakan hukum serta mendesak aparat segera menangkap dan mengadili oknum DC yang menganiaya dan membacok Feri (25) dan Didik (28).(fsm)


















