VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Imigrasi

Imigrasi Aceh Awasi 13 ABK Warga Negara Asing

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi
VOICE Indonesia di Google
13 ABK di Aceh
13 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand

VOICEINDONESIA.CO, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh melalui Kantor Imigrasi Meulaboh menerjunkan tim untuk mengawasi 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand yang merupakan anak buah kapal (ABK) MV Marunda Utama.

Kapal kargo berbendera Thailand tersebut terdampar dan lego jangkar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, Aceh, sejak 24 Juli 2026 pukul 19.42 WIB akibat mengalami kerusakan mesin.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, mengonfirmasi di Banda Aceh pada Jumat (31/7/2026) bahwa seluruh ABK asing dalam kondisi aman dan kooperatif selama berada di bawah pengawasan.

"Tim imigrasi mengawasi keberadaan warga negara Thailand tersebut setelah mereka terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, karena kapal yang mereka awaki mengalami kerusakan mesin," katanya.

Tato menegaskan bahwa keberadaan belasan ABK tersebut di wilayah perairan Indonesia dinyatakan legal secara hukum.

Masuknya kapal beserta seluruh kru terjadi dalam situasi krisis teknis atau keadaan darurat sebagaimana diatur dalam regulasi keimigrasian nasional.

"Berdasarkan ketentuan tersebut, terhadap 13 anak buah kapal warga negara asing tersebut dapat dilaksanakan pemeriksaan keimigrasian sebagai orang asing yang memasuki wilayah Indonesia dalam keadaan darurat," katanya.

Hal tersebut mengacu pada Pasal 89 Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia.

Saat ini, pihak Imigrasi telah mengamankan seluruh paspor milik ke-13 ABK Thailand sebagai prosedur administratif penanganan WNA.

Dokumen perjalanan tersebut dipastikan akan diserahkan kembali secara utuh segera setelah proses perbaikan mesin kapal rampung dilakukan dan kapal dinyatakan siap berlayar kembali. Selama masa perbaikan berlangsung, seluruh ABK diwajibkan untuk tetap berada di atas kapal.

"Tim imigrasi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan kapal asing tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Serta memastikan keberadaan mereka di wilayah Indonesia aman dan terkendali," kata Tato Juliadin Hidayawan.

Langkah koordinasi lintas sektor ini ditempuh demi menjamin proses perbaikan berjalan lancar serta memastikan kedaulatan perairan Indonesia tetap terjaga secara kondusif.

Ringkasan AI

Imigrasi Aceh mengawasi 13 ABK asal Thailand yang terdampar di perairan Simeulue akibat kerusakan mesin kapal MV Marunda Utama sejak 24 Juli 2026. Semua ABK dalam kondisi aman dan legal secara hukum, dengan paspor diamankan selama perbaikan kapal berlangsung.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Soroti Kebutuhan Industri, Pemerintah Tekankan Pentingnya Relevansi Lulusan VokasiPekerja Migran Indonesia

Soroti Kebutuhan Industri, Pemerintah Tekankan Pentingnya Relevansi Lulusan Vokasi

Afifah· 31 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.