VOICEINDONESIA.CO, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh melalui Kantor Imigrasi Meulaboh menerjunkan tim untuk mengawasi 13 Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand yang merupakan anak buah kapal (ABK) MV Marunda Utama.
Kapal kargo berbendera Thailand tersebut terdampar dan lego jangkar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, Aceh, sejak 24 Juli 2026 pukul 19.42 WIB akibat mengalami kerusakan mesin.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, mengonfirmasi di Banda Aceh pada Jumat (31/7/2026) bahwa seluruh ABK asing dalam kondisi aman dan kooperatif selama berada di bawah pengawasan.
"Tim imigrasi mengawasi keberadaan warga negara Thailand tersebut setelah mereka terdampar di perairan Pulau Simeulue Cut, Kabupaten Simeulue, karena kapal yang mereka awaki mengalami kerusakan mesin," katanya.
Tato menegaskan bahwa keberadaan belasan ABK tersebut di wilayah perairan Indonesia dinyatakan legal secara hukum.
Masuknya kapal beserta seluruh kru terjadi dalam situasi krisis teknis atau keadaan darurat sebagaimana diatur dalam regulasi keimigrasian nasional.
"Berdasarkan ketentuan tersebut, terhadap 13 anak buah kapal warga negara asing tersebut dapat dilaksanakan pemeriksaan keimigrasian sebagai orang asing yang memasuki wilayah Indonesia dalam keadaan darurat," katanya.
Hal tersebut mengacu pada Pasal 89 Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemeriksaan Keimigrasian Terhadap Orang Masuk atau Keluar Wilayah Indonesia.
Saat ini, pihak Imigrasi telah mengamankan seluruh paspor milik ke-13 ABK Thailand sebagai prosedur administratif penanganan WNA.
Dokumen perjalanan tersebut dipastikan akan diserahkan kembali secara utuh segera setelah proses perbaikan mesin kapal rampung dilakukan dan kapal dinyatakan siap berlayar kembali. Selama masa perbaikan berlangsung, seluruh ABK diwajibkan untuk tetap berada di atas kapal.
"Tim imigrasi juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan penanganan kapal asing tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Serta memastikan keberadaan mereka di wilayah Indonesia aman dan terkendali," kata Tato Juliadin Hidayawan.
Langkah koordinasi lintas sektor ini ditempuh demi menjamin proses perbaikan berjalan lancar serta memastikan kedaulatan perairan Indonesia tetap terjaga secara kondusif.


















