VOICE Indonesia
Pekerja Migran Indonesia

BREAKING NEWS: Pengiriman CPMI Ilegal ke Irak Digagalkan

Redaksi - VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia di Google
Tiket Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan dikirim secara tidak prosedural kembali berhasil digagalkan. Elidah (44), seorang wanita asal Indramayu, Jawa Barat, nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Tiket Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan dikirim secara tidak prosedural kembali berhasil digagalkan. Elidah (44), seorang wanita asal Indramayu, Jawa Barat, nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)(Foto: dok.voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara tidak prosedural kembali berhasil digagalkan. Elidah (44), seorang wanita asal Indramayu, Jawa Barat, nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan negara tujuan akhir Erbil, ibu kota Wilayah Otonom Kurdistan, Irak.

Sebagaimana diketahui, pemerintah Indonesia tidak memiliki perjanjian kerja sama penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke wilayah tersebut, khususnya untuk sektor domestik atau pembantu rumah tangga.

Saat ini, Elidah telah berhasil dicegah oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Bandara Soekarno-Hatta dan tengah dimintai keterangan sebelum diserahkan ke perwakilan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) serta dilimpahkan ke Polresta Bandara Soekarno–Hatta untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam komunikasi langsung bersama jurnalis voiceindonesia pada Rabu sore (22/07/2026), Elidah membeberkan kronologi dan pengakuannya terkait proses pemberangkatan non-prosedural tersebut.

Elidah mengungkapkan bahwa rute keberangkatannya dirancang melalui mekanisme transit untuk mengelabui tujuan sebenarnya. "Situ, maunya dikirim di itu… apa… Bangkok." (Ketika ditanyakan tujuan sebenarnya) "Erbil." kata Elidah.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti detail pekerjaan yang akan dijalaninya di lokasi tujuan dan sepenuhnya bergantung pada sponsor perekrut. "Enggak tahu, kerjaan apa. Saya belum tahu, kan sponsor... Orang Jawa Barat, Indramayu." (Mengenai jenis pekerjaan di Erbil) "Ya enggak tahu, ya kan kerja apa  kerja pembantu rumah tangga." ujarnya saat dikonfirmasi.

Keberangkatan ini diurus secara perorangan tanpa melibatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI/PT) yang resmi, melainkan melalui jaringan perantara di lapangan. “(Mengenai keberangkatan tanpa Perusahaan Penempatan)” "Enggak [ada PT], perseorangan." (Pengurus di lapangan) "Yang proses ininya tuh si… siapa namanya… yang namanya abah-abah itu... Abah Warsid." (Pihak pengantar di bandara) "Ya orang-orang gitu... Yang atas saya, yang namanya Roni." ujar Elidah.

Elidah juga membeberkan proses pengurusan dokumen paspor yang dilakukannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, yang terbilang sangat minim verifikasi dokumen asli. "Di Jakarta ini, Cibubur... Cuma KK doang sama KTP... Akte juga iya... Tapi bukan asli sih, KTP apa… fotokopi." (Prosedur di tempat pembuatan paspor) "Tanda tangan… tanda tangan, sidik jari. Udah gitu aja." kata Elidah.

Saat meminta bantuan, Elidah mengaku berada dalam kondisi yang sangat rentan. Ia tidak memegang dokumen visa, tidak membawa uang tunai, dan terpaksa bersembunyi di area toilet bandara. "Enggak ada visanya! Makanya saya tuh bingung." (Kondisi finansial di bandara) "Enggak, sama sekali [tidak pegang uang]. Tapi saya enggak keluar-keluar, di sini aja." Pengungkapan kasus ini bermula dari komunikasi intensif jurnalis voiceindonesia di lapangan yang terus memandu dan menenangkan Elidah saat berada di area Bandara Soekarno-Hatta.

Dalam percakapan tersebut, jurnalis meminta Elidah untuk tetap tenang dan menyembunyikan diri sementara waktu dari orang-orang yang mengantarkannya agar terhindar dari intimidasi.

Jurnalis juga memandu Elidah untuk bersikap jujur dan kooperatif memberikan keterangan agar upaya penyelamatan dapat segera dilakukan. Dari hasil penelusuran, Elidah diberangkatkan tanpa melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi, melainkan dikendalikan oleh oknum perorangan/sponsor lokal bernama "Abah Warsid" serta diantar ke bandara oleh seseorang bernama "Roni".

Selama proses pembuatan dokumen paspor di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Elidah mengaku hanya menyerahkan berkas fotokopi dan melewati proses penerbitan dokumen tanpa wawancara mendalam dari petugas. Bahkan, Elidah tidak dibekali visa kerja resmi untuk negara tujuan dan tidak memegang uang tunai sama sekali saat berada di bandara.

Guna memastikan bukti fisik keberangkatan, jurnalis meminta Elidah mendokumentasikan paspor serta tiket penerbangannya di tempat terang. Dari bukti dokumen penerbangan (Thai Airways) yang dikirimkan, tertera rute penerbangan Jakarta (CGK) menuju Bangkok (BKK) serta dilanjutkan penerbangan menuju Istanbul (IST) sebelum direncanakan menuju rute akhir Erbil, Irak.

Setelah memastikan seluruh dokumen dan posisi keberadaan Elidah, jurnalis segera berkoordinasi dengan otoritas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pencegahan dan penyelamatan sebelum Elidah memasuki pesawat.

Maraknya modus penempatan PMI secara tidak prosedural melalui jalur transit negara ketiga ini menjadi alarm keras bagi pemerintah. Diperlukan kerja sama kolaboratif yang erat antar-kementerian dan lembaga untuk memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) secara tuntas.(as/red)

Ringkasan AI

Upaya pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) secara tidak prosedural kembali berhasil digagalkan. Elidah (44), seorang wanita asal Indramayu, Jawa Barat, nyaris menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan negara tujuan akhir Erbil, ibu kota Wilayah Otonom Kurdistan, Irak.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemenimipas Sosialisasi Anti Gratifikasi ke Mitra SwastaImigrasi

Kemenimipas Sosialisasi Anti Gratifikasi ke Mitra Swasta

Afifah· 21 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.