VOICE Indonesia
News

PWI Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya

Afifah - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi
VOICE Indonesia di Google
Hotman Paris
Pengacara Hotman Paris

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Polda Metro Jaya resmi menerima laporan polisi dari pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat terhadap seorang pengacara kondang berinisial HP atau Hotman Paris atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi pada Selasa (21/7/2026) bahwa berkas aduan resmi tersebut telah masuk melalui meja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Senin (20/7/2026) malam.

Langkah hukum ini menjadi puncak dari gelombang protes insan pers nasional atas lontaran kalimat yang dinilai melukai martabat jurnalis di tanah air.

"Benar, laporan dari PWI telah diterima. Selanjutnya, penyidik akan mempelajari materi laporan dan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku," ujar Budi di Jakarta pada Selasa(21/7/2026).

Budi menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat langsung oleh pengurus PWI Pusat atas nama Anrico Pasaribu, dan telah terdaftar secara sah dengan nomor pendaftaran Surat Tanda Penerimaan Laporan STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/Polda Metro Jaya.

Pengaduan hukum ini dipicu oleh beredarnya rekaman potongan video perdebatan yang memperlihatkan ungkapan verbal dari pengacara Hotman Paris saat diwawancarai oleh awak media di lingkungan Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7/2026).

Potongan wawancara tersebut mendadak viral di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis karena adanya lontaran nada merendahkan intelektualitas profesi wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.

Merespons aduan tersebut, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan jajaran penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan bekerja sesuai aturan koridor hukum yang berlaku tanpa perlakuan istimewa.

Kepolisian akan mendalami materi dugaan pidana, memeriksa berkas penunjang, serta menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap saksi-saksi pelapor, saksi ahli, maupun pihak terlapor dalam waktu dekat.

"Polda Metro Jaya memastikan seluruh proses hukum akan dijalankan secara profesional, transparan, dan objektif berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah," kata Budi.

Sebelumnya, jajaran pengurus PWI Pusat mendatangi markas Polda Metro Jaya dengan didampingi sejumlah jurnalis senior guna memproses dugaan pelanggaran hukum tersebut.

Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menegaskan bahwa langkah menempuh jalur hukum ini merupakan keputusan bulat organisasi demi menjaga integritas, kehormatan, dan marwah insan pers dari tindakan perundungan secara verbal oleh figur publik.

"Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak nggak'. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas," kata Edison.

Edison juga menggarisbawahi bahwa meski pihak terlapor dikabarkan telah menerbitkan rekaman klarifikasi dan permohonan maaf terbuka pada pagi hari sebelum laporan dibuat, PWI Pusat memilih untuk tetap melanjutkan proses hukum ke meja hijau.

Pihak PWI menganggap ucapan penyesalan dari pengacara senior tersebut belum mencerminkan rasa penyesalan yang sungguh-sungguh.

"Menilai permohonan maaf terlapor hanya sebatas kebiasaan formalitas dan tidak lahir dari niat jujur yang mendalam," kata Edison.

Ringkasan AI

Pengurus PWI Pusat melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan dan pelecehan profesi wartawan terkait pernyataannya yang viral dan dinilai merendahkan. Polda akan memproses laporan secara profesional, meski Hotman telah meminta maaf, PWI menilai permintaan maaf tersebut belum tulus.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemenimipas Sosialisasi Anti Gratifikasi ke Mitra SwastaImigrasi

Kemenimipas Sosialisasi Anti Gratifikasi ke Mitra Swasta

Afifah· 21 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.