VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Delapan ribu warga negara Indonesia memilih melepas kewarganegaraannya dalam lima tahun terakhir. Bukan angka kecil. Dan di tengah fakta mengkhawatirkan itu, pemerintah justru menaikkan tarif pelepasan kewarganegaraan dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta lewat PP Nomor 30 Tahun 2026.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai pemerintah salah fokus. Alih-alih mencari tahu mengapa ribuan warganya memilih hengkang, negara justru menjadikannya sumber pendapatan.
"Maka seharusnya Pemerintah fokus melakukan evaluasi, kenapa banyak warga Indonesia yang ingin melepaskan kewarganegaraan, bukan justru malah memanfaatkannya sebagai sumber pemasukan kas negara," tegas Andreas, Selasa (21/7/2026).
Lalu apa yang membuat ribuan orang rela menanggalkan status WNI-nya? Andreas menilai jawabannya ada pada kegagalan negara menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, lapangan kerja layak, dan masa depan yang menjanjikan bagi warganya sendiri.
"Fenomena WNI lepas kewarganegaraan akan menjadi citra buruk bagi Indonesia. Indonesia akan dianggap sebagai negara yang gagal memberikan perlindungan dan rasa aman dan nyaman bagi warga negaranya sendiri," jelasnya.
Yang memperburuk situasi, Presiden Prabowo pernah mempersilakan masyarakat mencari negara lain jika merasa masa depan Indonesia suram. Bagi Andreas, pernyataan itu justru membakar api yang seharusnya dipadamkan.
"Pihak yang membuat statement agar masyarakat mencari negara lain jika merasa Indonesia tak baik, perlu berpikir ulang dengan kalimat-kalimat sarkastik seperti itu. Karena ini sama saja dengan memicu terjadinya brain drain di tengah Indonesia yang membutuhkan orang-orang berkompetensi, profesional dan mempunyai keterampilan untuk membangun bangsa ini," ungkap Andreas.
Solusinya, kata Andreas, bukan tarif yang lebih mahal. Pemerintah justru harus menyusun National Citizen Trust and Retention Strategy, strategi nasional lintas sektor yang memastikan setiap warga punya alasan kuat untuk tetap tinggal dan membangun masa depan di Indonesia.
"Pemerintah seharusnya berpikir dan membuat strategi untuk brain gain, bukan dengan statement-statement yang justru memicu warga negaranya untuk meninggalkan Indonesia alias brain drain," tukas Andreas.

















