VOICE Indonesia
Hukum

Rinaldi Umar Didapuk Jadi Dirdik Jampidsus, Bakal Tangani Kasus Febri?

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Redaksi
VOICE Indonesia di Google
Foto palu sidang (gavel), timbangan keadilan, dan buku hukum di bagian depan dengan latar belakang Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dibuat sedikit blur untuk menjaga fokus pada simbol hukum
Ilustrasi simbol keadilan dengan latar belakang Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai representasi institusi penegak hukum di tengah proses rotasi dan promosi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Di tengah penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi jabatan yang menarik perhatian. Direktur Penyidikan Jampidsus yang selama ini menangani perkara-perkara besar diganti.

Rinaldi Umar, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejati Banten, kini mengisi posisi Dirdik Jampidsus menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi. Rinaldi merupakan anggota Tim 9, tim jaksa yang justru menangani kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah sendiri dalam perkara PT Asabri periode 2020-2024.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan mutasi ini saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/07/2026) dan menegaskan langkah itu merupakan hal rutin organisasi.

"Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

Mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tanggal 22 Juli 2026. Syarief Sulaeman Nahdi sendiri mendapat jabatan baru sebagai Direktur III pada Jamintelijen.

Selain pergantian Dirdik, mutasi juga menyentuh delapan posisi kepala kejaksaan tinggi sekaligus, meliputi Sulawesi Selatan, DIY, Kalimantan Timur, Aceh, Kalimantan Selatan, Banten, Lampung, dan Kepulauan Riau.

Ringkasan AI

Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi jabatan dengan menunjuk Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi. Rinaldi, anggota Tim 9 yang menangani kasus dugaan korupsi Febri Adriansyah, diharapkan memperlancar pelayanan dan mengisi kekosongan jabatan di Kejaksaan.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

BREAKING NEWS: Pengiriman CPMI Ilegal ke Irak DigagalkanPekerja Migran Indonesia

BREAKING NEWS: Pengiriman CPMI Ilegal ke Irak Digagalkan

VOICE Indonesia· 22 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.