VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co
VOICE Indonesia7 Tahun VOICEIndonesia.co

7 Tahun VOICEIndonesia.co — bagikan kritik, saran, apresiasi, atau ucapan Anda!

Kirim Pesan
Ketenagakerjaan

Kemnaker Ungkap Banyak Perusahaan yang Belum Manfaatkan Super Tax Deduction

S Nurafifa - VOICEIndonesia.coEditor: Abdulloh Hilmi
VOICE Indonesia di Google
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi
Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi(Foto: Voiceindonesia.co/Kemnaker)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Super Tax Deduction (STD) dengan pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen bagi perusahaan yang menggelar pelatihan dan magang. Namun, hasil analisis Pusat Pengembangan Kebijakan Ketenagakerjaan menunjukkan jumlah perusahaan yang benar-benar memanfaatkan insentif ini masih relatif sedikit.

Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan) Kemnaker, Anwar Sanusi, mengakui pemanfaatan STD oleh dunia usaha dan industri belum optimal meski insentifnya cukup besar. Ia mengingatkan pengembangan kompetensi tenaga kerja seharusnya tidak lagi dipandang sekadar beban biaya operasional.

"Ini adalah investasi jangka panjang yang berdampak nyata, baik bagi kemajuan perusahaan itu sendiri maupun bagi pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Anwar dilansir Jumat (31/7/2026).

Rendahnya partisipasi perusahaan ini membuat Barenbang Ketenagakerjaan Kemnaker kini merumuskan strategi penguatan kebijakan agar cakupan STD semakin luas dan regulasinya lebih adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha ke depan.

Anwar menyebut STD sejatinya dirancang sebagai langkah strategis untuk mendorong keterlibatan aktif sektor swasta dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja, sehingga investasi pelatihan tidak lagi hanya bertumpu pada anggaran pemerintah semata.

Kebijakan ini disebutnya melengkapi sejumlah program pengembangan SDM yang sudah berjalan, mulai dari Pelatihan Vokasi Nasional hingga Magang Nasional, sebagai fondasi membangun perekonomian yang lebih kompetitif.

"Kita membutuhkan sinergi yang kuat antara pekerja, organisasi usaha, industri, akademisi, dan pemerintah," kata Anwar.

Ringkasan AI

Super Tax Deduction (STD) hanya dimanfaatkan sedikit perusahaan meski memberikan pengurangan penghasilan bruto hingga 200 persen untuk pelatihan dan magang. Kemnaker berupaya memperkuat kebijakan agar cakupan STD lebih luas, mendorong sektor swasta aktif dalam pengembangan kompetensi tenaga kerja dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Calon PMI Jangan Terjebak! Kenali Ciri-Ciri Sindikat TPPO IniPekerja Migran Indonesia

Calon PMI Jangan Terjebak! Kenali Ciri-Ciri Sindikat TPPO Ini

S Nurafifa· 31 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.