VOICEINDONESIA.CO, Badung – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Amro mendesak agar penyaluran pembiayaan kepada pemerintah daerah maupun pelaku usaha tidak sekadar berorientasi pada kelancaran pengembalian pinjaman atau deviden semata, melainkan harus mampu menciptakan lapangan kerja. Serta mengurangi kesenjangan antarwilayah, dan memperkuat perekonomian daerah.
Penegasan tersebut disampaikan Fauzi saat memimpin agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI bersama jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), serta pelaku UMKM di Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (23/7/2026).
Ia menggarisbawahi bahwa tolok ukur utama keberhasilan alokasi pembiayaan negara harus berujung pada dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
Politisi Fraksi Partai NasDem itu meminta manajemen PT SMI untuk melakukan studi kelayakan dan kajian yang jauh lebih komprehensif terhadap setiap proyek yang didanai, tidak hanya memperhitungkan rasio keuangan internal, tetapi juga menghitung daya serap tenaga kerja lokal, daya bangkit sektor pendukung, serta efek pemerataan pembangunan.
"Tidak hanya persoalan dividen semata dan kelancaran pembayaran, tetapi juga harus ada pemerataan yang dilakukan oleh PT SMI," ujar Fauzi.
Menurutnya, skema pembiayaan khusus harus diberikan kepada wilayah yang membutuhkan percepatan pembangunan, terutama di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) di luar Pulau Jawa dan Bali yang memiliki karakteristik geografis serta tantangan ekonomi berbeda.
Fauzi juga mengingatkan lembaga pembiayaan negara untuk memperhitungkan profil risiko ekonomi berbasis sektoral di tiap daerah.
Pengalaman pahit masa pandemi Covid-19 membuktikan bahwa daerah yang ekonominya terlalu bergantung pada satu sektor tunggal, seperti pariwisata, sangat rentan terhempas oleh gejolak eksternal global sehingga mitigasi risiko bencana ekonomi wajib masuk dalam kriteria analisis pembiayaan.
Di sisi lain, Fauzi mendorong LPEI untuk tetap tegak lurus pada mandat utamanya dalam membina dan mendanai UMKM berorientasi ekspor yang belum terjangkau oleh fasilitas perbankan komersial (bankable) agar tidak terjadi tumpang tindih pasar.
Pendampingan kepada pelaku UMKM ekspor menurutnya tidak boleh dilakukan setengah-setengah, melainkan wajib mencakup seluruh ekosistem bisnis mulai dari peningkatan mutu produksi, penguatan kapasitas SDM, standardisasi olahan produk, hingga pembukaan akses pasar internasional.
"Fokuslah kepada desa-desa devisa sesuai dengan core business LPEI. Pendampingannya harus dimulai dari hulu sampai hilir, sehingga UMKM benar-benar siap masuk ke pasar ekspor," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Fauzi menyoroti besarnya nilai potensi aset milik negara di Provinsi Bali yang mencatatkan angka fantastis hingga Rp127,28 triliun.
Ia mendesak Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk bergerak aktif mengoptimalisasi pemanfaatan aset idle maupun barang milik negara tersebut, di antaranya dengan menyulapnya menjadi sentra pengembangan UMKM serta pusat distribusi logistik guna menekan biaya operasional dan menaikkan daya saing produk lokal.
Mengakhiri keterangannya, Fauzi menginstruksikan agar seluruh satuan kerja di bawah naungan Kementerian Keuangan terus mempererat sinergi lintas instansi agar pengelolaan aset, pembiayaan infrastruktur daerah, dan pemberdayaan UMKM dapat berjalan terintegrasi.

















