VOICE Indonesia
Buruh

BPS: UMP 2026 Dekat Ambang Kerentanan Ekonomi Rumah Tangga

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
BPS: UMP 2026 Dekat Ambang Kerentanan Ekonomi Rumah Tangga
BPS: UMP 2026 Dekat Ambang Kerentanan Ekonomi Rumah Tangga
VOICEINDONESIA.CO, Denpasar - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan ekonomi yang nyata bagi pekerja meskipun mampu menjaga mereka berada di atas garis kemiskinan secara statistik. Statistisi Ahli Madya pada Badan Pusat Statistik, Andri Yudhi Supriadi mengatakan besaran upah minimum masih dinilai terlalu dekat dengan ambang kerentanan ekonomi rumah tangga. Meski secara statistik mampu menjaga pekerja berada di atas garis kemiskinan, upah minimum belum cukup memberi ketahanan hidup yang layak. "Meski secara statistik mampu menjaga pekerja berada di atas garis kemiskinan, besaran upah minimum masih dinilai terlalu dekat dengan ambang kerentanan ekonomi rumah tangga," ujarnya pada Jumat (02/01/2026). UMP 2026 di berbagai provinsi ditetapkan pada kisaran Rp2,31 juta hingga Rp5,72 juta per bulan. Namun, data Badan Pusat Statistik menunjukkan rata-rata pengeluaran per kapita penduduk Indonesia pada 2025 mencapai Rp1,06 juta per bulan. Dengan rata-rata anggota rumah tangga hampir empat orang, kebutuhan konsumsi minimal sebuah keluarga mencapai sekitar Rp4,24 juta per bulan. Artinya, UMP di sejumlah provinsi masih jauh di bawah kebutuhan riil rumah tangga pekerja. Baca Juga : 20 Ribu Buruh Demo di Istana, Tolak UMP Jakarta 2026 yang Dinilai Tak Adil Andri menjelaskan penetapan UMP yang hanya berdasarkan perhitungan kebutuhan hidup layak seorang pekerja lajang belum memperhitungkan tanggungan keluarga yang menjadi realitas mayoritas pekerja Indonesia. Kondisi ini membuat banyak pekerja formal tetap rentan terhadap guncangan ekonomi meski sudah menerima upah sesuai ketentuan. Disparitas upah minimum antarprovinsi juga mencerminkan ketimpangan ekonomi yang masih lebar. Provinsi dengan UMP tertinggi seperti DKI Jakarta sebesar Rp5,72 juta jauh berbeda dengan provinsi lain yang UMP-nya masih di bawah Rp3 juta per bulan. Ketimpangan ini berpotensi mendorong migrasi tenaga kerja ke wilayah dengan upah lebih tinggi, yang pada gilirannya dapat memperparah kesenjangan pembangunan antarwilayah. Pekerja di daerah dengan UMP rendah akan semakin tertinggal dalam hal daya beli dan akses terhadap kebutuhan dasar. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BPS#Kerentanan ekonomi rumah tangga#UMP
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.