VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) wilayah Jakarta dan Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa pada 8 Januari 2026 di Istana Negara atau Gedung DPR RI menuntut revisi Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta.
Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan ribuan buruh dari Jakarta dan Jawa Barat akan bersatu dalam aksi tersebut untuk memperjuangkan kenaikan UMP Jakarta 2026 dari Rp5,73 juta menjadi Rp5,89 juta. Menurutnya, upah minimum provinsi DKI Jakarta saat ini belum mencerminkan 100 persen standar Kebutuhan Hidup Layak masyarakat Ibu Kota.
"Tanggal 8 Januari 2026, ribuan buruh DKI Jakarta bergabung dengan buruh Jawa Barat aksi kembali di Istana atau DPR RI," ujarnya dalam konferensi pers daring pada Jumat (2/1/2026).
Iqbal menjelaskan ribuan buruh akan menggunakan sepeda motor untuk berkumpul di Jakarta karena keterbatasan dana untuk menyewa bus. Peserta demo akan datang dari berbagai wilayah seperti Cirebon, Subang, Purwakarta, Karawang, Bekasi, Tasikmalaya, Banjar, Bandung Raya, Cianjur, Sukabumi, Bogor, dan Depok.
"Buruh-buruh se-Jawa Barat, dari mulai Pantura, sampai Priangan Timur, sampai dengan ke Jabodetabek, menggunakan sepeda motor kembali," paparnya.
Baca Juga : 20 Ribu Buruh Demo di Istana, Tolak UMP Jakarta 2026 yang Dinilai Tak Adil
Penggunaan motor dipilih karena kebutuhan biaya hidup yang meningkat akibat kenaikan harga barang sementara upah masih minim. Para buruh yang akan melakukan aksi pada 8 Januari 2026 sudah mulai tiba di Jakarta pada 7 Januari malam hari.
Selain revisi UMP Jakarta, buruh juga meminta agar pemprov menetapkan upah minimum sektoral provinsi Jakarta sebesar 5 persen sehingga nantinya mampu mendekati 100 persen KHL di Ibu Kota. Tuntutan ini menjadi agenda pertama yang akan diperjuangkan dalam aksi mendatang.
Tuntutan kedua datang dari buruh Jawa Barat yang meminta pemerintahan Gubernur Dedi Mulyadi mengembalikan nilai UMSK 2026 di 19 kabupaten/kota sesuai rekomendasi bupati dan wali kota masing-masing. Sebelum 8 Januari, buruh Jawa Barat akan melakukan aksi di Gedung Sate atau Disnaker Jawa Barat.
Baca Juga : Buruh Jabar Tuntut KDM Revisi Upah Sektoral Kabupaten/Kota
"Sebelum 8 Januari, saya ulangi, sebelum 8 Januari 2026 aksi di daerah masing-masing terjadi, yaitu di DKI akan aksi ke Wali Kota," tegasnya.
Iqbal menegaskan aksi akan terus berlangsung hingga tuntutan buruh dipenuhi. Sebelumnya, buruh telah mengancam akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara jika tuntutan kenaikan UMP Jakarta dan perubahan UMSK Jawa Barat tidak dikabulkan. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : Menguji Keseriusan Negara: Segera Sahkan Perubahan Ketiga UU PMI dan Ratifikasi ILO C188!