VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Indra menegaskan adanya paradigma baru dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional yang berorientasi pada upaya memajukan dunia industri dengan komitmen mensejahterakan pekerja.
Paradigma baru ketenagakerjaan Indonesia berpijak pada tagline Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, "maju industrinya, sejahtera pekerjanya", yang tidak boleh dipahami secara terpisah.
"Kemajuan industri harus selalu diiringi dengan kesejahteraan para pekerjanya," ujar Indra pada Sabtu (31/1/2026).
Tugas Kementerian Ketenagakerjaan tidaklah mudah dengan jumlah pekerja sekitar 146 juta orang. Beban yang dihadapi sangat kompleks mulai dari persoalan administratif hingga isu-isu substantif yang memerlukan penanganan serius.
Salah satu pekerjaan rumah besar adalah persoalan kompetensi atau link and match antara dunia pendidikan dengan dunia industri. Harus ada penataan kompetensi dan relasi dunia pendidikan dan dunia industri agar lulusan pendidikan mampu menjawab kebutuhan pasar kerja.
Baca Juga : 56 Tahun Tak Direvisi, UU Keselamatan Kerja Dinilai Tak Relevan Lagi
Dalam setahun kepemimpinan Yassierli di Kementerian Ketenagakerjaan, Indra menyampaikan sudah banyak legasi yang dihadirkan dan perubahan paradigma yang mewarnai berbagai kebijakan ketenagakerjaan.
Kebijakan pengupahan yang lebih baik, pembinaan hubungan industrial yang harmonis dan transformatif, penguatan law enforcement menjadi fokus utama. Upaya masif dan sistemik dalam pembudayaan K3, program pemagangan nasional bagi fresh graduate dengan uang saku setara upah minimum juga dilakukan.
Berbagai program skilling, upskilling, dan re-skilling dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Reformasi birokrasi dalam rangka menghadirkan birokrasi yang bersih dan profesional juga menjadi prioritas kementerian.
Dengan semangat meaningful participation, Yassierli memposisikan kantor Kementerian Ketenagakerjaan sebagai rumah bersama bagi buruh, pengusaha, dan rakyat secara umum. Berbagai audiensi dilakukan untuk mendengarkan langsung aspirasi dan memahami cara pandang serikat buruh serta berbagai stakeholder Kemnaker lainnya.
"Berbagai audiensi, beliau mendengarkan langsung aspirasi dan memahami cara pandang serikat buruh, serikat pekerja, dan juga berbagai stakeholder Kemnaker lainnya," kata Indra. (Sin/Ri)
Pilihan Redaksi : PR Sistemik: Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Harus Direformasi Total
Baca Berita Lainnya di Google News