VOICE Indonesia
Buruh

Kenaikan UMP 2026 Dinilai Tak Seimbang dengan Lonjakan Biaya Hidup

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Kenaikan UMP 2026 Dinilai Tak Seimbang dengan Lonjakan Biaya Hidup
Kenaikan UMP 2026 Dinilai Tak Seimbang dengan Lonjakan Biaya Hidup
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dinilai belum mampu menjawab kebutuhan riil pekerja. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyoroti kenaikan upah yang masih tertinggal dibanding laju inflasi harga kebutuhan pokok. Presiden Aspirasi, Mirah Sumirat menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang telah menetapkan UMP 2026. Namun organisasi buruh menilai kenaikan nominal belum sepenuhnya menjawab pemenuhan kebutuhan hidup secara nyata para pekerja. "Kenaikan upah masih tertinggal dibandingkan dengan laju kenaikan harga pangan, bahan pokok, layanan kesehatan, transportasi, serta biaya pendidikan yang terus meningkat dari waktu ke waktu," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (26/12/2025). Mirah menegaskan persoalan utama saat ini bukan semata-mata pada besaran kenaikan upah, melainkan pada kemampuan pemerintah dalam mengendalikan biaya hidup masyarakat. Tanpa kebijakan pengendalian harga yang serius, kenaikan UMP berpotensi hanya habis untuk menutup lonjakan biaya hidup sehari-hari. "Jika pemerintah tidak serius mengendalikan harga kebutuhan dasar, maka kenaikan UMP hanya akan menjadi angka di atas kertas dan tidak benar-benar meningkatkan kesejahteraan maupun daya beli buruh," tegasnya. Ia menekankan kebijakan pengupahan tidak dapat berdiri sendiri. Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan adanya kebijakan pendukung yang konkret untuk menunjang kesejahteraan pekerja. Baca Juga : UMP 2026 Jakarta Naik 6,17% Jadi Rp5,7 Juta Kebijakan pendukung yang dimaksud mulai dari stabilisasi harga pangan dan bahan pokok, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, hingga penyediaan transportasi publik yang layak bagi masyarakat pekerja. Tanpa instrumen pengendalian ini, kenaikan upah hanya akan tergerus inflasi. Ia menilai hampir seluruh provinsi memang mencatat kenaikan UMP 2026. Namun kenaikan tersebut tidak sebanding dengan tingkat kenaikan harga kebutuhan dasar yang terus meningkat dari waktu ke waktu, terutama untuk sektor pangan dan pendidikan. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi :

Ringkasan AI

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dinilai belum mampu menjawab kebutuhan riil pekerja. Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) menyoroti kenaikan upah yang masih tertinggal dibanding laju inflasi harga kebutuhan pokok.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.